POLRESPOLRES BANGGAI

Kapolsek Bunta dan Forkopimcam Simpang Raya Berhasil Mediasi Penyegelan Kantor Desa Koninis

Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Kapolsek Bunta AKP Syukri Larau, SH, mengungkapkan, aksi pemalangan Kantor Desa Koninis, Kecamatan Simpang Raya, Banggai, dilakukan oleh masyarakat setempat disebabkan keterlambatan pembayaran dana tongkang dari PT. KFM oleh pemerintah Desa setempat.

Kasus pemalangan Kantor Desa Koninis terjadi pada Kamis (8/2/2024) sekitar pukul 10.30 Wita ini diketahui aparat Polsek Bunta usai menerima laporan dari masyarakat.

“Ada laporan bahwa kantor Desa Koninis telah dipalang oleh sekitar 100 masyarakat,” ungkap Kapolsek.

Aksi tersebut wujud kekesalan masyarakat dikarenakan Kades belum membayarkan dana tongkang PT. KFM kepada warga Dusun 2 dan Dusun 3.

“Dana tongkang bulan Desember 2023 sebesar Rp. 650 Ribu per KK untuk 200 kepala keluarga,” sebut Syukri,

Kejadian ini kemudian dimediasi oleh Kapolsek Bunta bersama Forkopimcam Simpang Raya yang melakukan pendekatan dan memberikan pemahaman guna meredam situasi.

Sampai saat ini situasi kamtibmas di wilayah Desa Koninis dalam keadaan kondusif dan pembayaran dana tongkang tersebut dilakukan besok Jumat (9/2/2023).*Humas Polres Banggai