POLRESPOLRES BANGGAI

Polres Banggai Amankan Pelaku Pencurian Ban Mobil Beserta Velgnya

Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Tim Resmob Polres Banggai berhasil mengamankan satu terduga pelaku pencurian ban mobil di kompleks Tanjungsari Kelurahan Karaton, Luwuk. Pelaku berinisial AK (31) warga Jalan P. Sulawesi Kelurahan Simpong, Luwuk Selatan.

Kasat Reskrim Polres Banggai AKP Tio Tondy, mengatakan pelaku ditangkap pada hari Jumat tanggal 9 Februari 2024 sekira pukul 13.45 WITA.

Kejadian ini bermula ketika pelaku mengembalikan mobil merk Isuzu Traga DD 8324 UD milik korban. Sebelumnya mobil tersebut dipakai pelaku untuk mengantarkan barang ekspedisi tujuan Luwuk-Makassar.

“Mobil tersebut diparkir pelaku dihalaman rumah keluarga korban pada Selasa (30/1/2024) pukul 11.00 Wita,” ujar Kasat.

Pada saat korban kembali dari Kabupaten Banggai Laut, melihat kondisi mobilnya sudah kehilangan 1 buah ban belakang, ban serep, dan 4 velg mobil dalam keadaan rusak.

“Berdasarkan keterangan tetangga korban, pelaku sempat terlihat yang mencabut ban mobil tersebut,” tuturnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas berhasil melacak keberadaan pelaku dan kemudian mengamankan yang saat itu sedang berada dirumahnya.

“Hasil interogasi bahwa pelaku mengakui mengambil sebuah ban belakang sebelah kanan bersama velgnya,” sebutnya.

Pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Banggai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.*Humas Polres Banggai