POLRESPOLRES BANGGAI

Persoalan Air, Pria di Luwuk Timur Pukul Tetangga, Polisi Mediasi

Pribratanews.sulteng.polri.go.id – Tak terima karena tidak diberikan akses air bersih, seorang pria di Luwuk Timur, pukul kepala tetangga dengan tangan terkepal.

Diketahui, pria yang memukul berinisial SA (55), warga Dusun 3 Matanyo Desa Baya, Luwuk Timur Kabupaten Banggai.

Menurut Bhabinkamtibmas Polsek Luwuk Bripka S. Djombe, aksi pelaku SA itu dilakukan lantaran kesal karena tidak diberikan izin untuk mengambil air dari rumah korban inisial PA (42).

Peristiwa itu terjadi pada Kamis (15/2/2024) lalu, di mana pihak Kepolisian menerima laporan dari korban.

“Pelaku datang ke rumah PA dalam keadaan mabuk dan langsung memukul korban. Selain itu, pelaku juga merusak pagar dan dinding rumah,” sebut Bhabin.

Dikatakan Bripka Djombe bahwa pada Selasa (20/2/24) sekitar pukul 10.00 Wita bertempat di Subsektor Luwuk Timur, dilakukan pertemuan antar kedua pihak.

Hasilnya mereka bersepakat untuk menempur jalur mediasi dengan cara kekeluargaan dan berdamai.

“Pelaku mengakui kesalahannya dan minta maaf serta bersedia untuk mengganti rugi kerusakan yang telah ditimbulkan,” pungkasnya.*Humas Polres Banggai