BID HUMASLatestNewsPOLRESPOLRES BANGGAISATKER

Polsek Bunta Lakukan Mediasi Penganiayaan Dipicu Petasan

Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Pertemuan atau mediasi kedua belah pihak antara keluarga korban penganiayaan dan pelaku, berlangsung Mapolsek Bunta Polres Banggai, Jumat, (12/4/2024).

Proses mediasi antar pelaku penganiayan berinisial M (29) warga Desa Rantau Jaya Kecamatan Simpang Raya dengan korban inisial S (26) warga Desa Koninis, Simpang Raya ditengahi langsung oleh Polsek Bunta.

Kasus penganiayaan tersebut terjadi pada Selasa (9/4/2024) malam, saat itu korban bersama teman-temannya hendak pulang selesai pawai takbiran.

Tiba-tiba korban dicegat oleh pelaku yang menanyakan perihal petasan korban yang mengenai tubuh pelaku.

“Saat itu korban langsung meminta maaf. Akan tetapi pelaku langsung dipukul dibagian mata kanan dengan tangan terkepal,” tutur Plt Kapolsek Bunta IPTU Thamrin Luntuya.

Atas kejadian tersebut, kemudian korban melaporkan perihal yang menimpanya di SPKT Polsek Bunta.

“Motifnya yakni karena pelaku tidak terima petasan yang dinyalakan korban mengenai dirinya,” sebutnya.

Kata Kapolsek bahwa mediasi ini bertujuan untuk mencapai rekonsiliasi melalui dialog terbuka dan responsif antara keluarga atau korban dan pelaku, dipertemukan atas permintaan kedua pihak.

“Kami sebagai penengah atas dasar permintaan dari keluarga pelaku maupun korban. Hasil dari mediasi kedua belah pihak bersepakat untuk menyelesaikannya secara kekeluargaan,” tutupnya.*HumasPolresBanggai