BID HUMASGIAT OPSHUKUMNewsPOLRESTA PALU

Polsek Palu Selatan Amankan TKP Kebakaran, Kerugian Capai 300 Juta Rupiah.

Mobil Pemadam saat berada di TKP Kebaran/ Dok Ist

Polsek Palu Selatan, Palu – Pada hari Jumat, tanggal 19 April 2024, sekitar pukul 07.10 WITA, kepanikan melanda Jln. Jati, Kelurahan Nunu, Kecamatan Tatanga, Kota Palu, ketika sebuah ruko dilaporkan terbakar. Insiden tersebut memicu respons cepat dari pihak berwenang dan warga sekitar.

Menurut keterangan saksi mata, Lk. Hasrul, yang merupakan tetangga dari ruko yang terbakar, kejadian itu terjadi ketika dia hendak mengantar anaknya ke sekolah. Sekitar pukul 07.10 WITA, dia mendengar suara letupan yang berasal dari ruko tetangganya, yang kemudian diidentifikasi sebagai ruko milik An. Riki. Dengan cepat, asap dan api mulai membesar dari bangunan tersebut.

Tanpa ragu, Hasrul segera memanggil warga sekitar untuk bersama-sama memadamkan api. Mereka melakukan pemadaman mandiri sebelum akhirnya menghubungi pihak Damkar Kota Palu. Sekitar pukul 07.15 WITA, enam unit mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi kejadian dan segera melakukan proses pemadaman serta pendinginan.

Diperkirakan kerugian akibat kebakaran ini mencapai sekitar 300 juta rupiah, termasuk kerusakan pada bangunan dan barang-barang di dalamnya.

Pihak Kepolisian dari Polsek Palu Selatan, yang merupakan bagian dari Polresta Palu, turut serta dalam menangani kejadian ini. Mereka segera memastikan keamanan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk memfasilitasi proses investigasi lebih lanjut terkait penyebab dan kronologi kebakaran tersebut.

Kapolsek Palu Selatan, AKP Velly, S.H., , menyatakan bahwa pihaknya telah mengamankan TKP kebakaran dan akan bekerja sama dengan pihak terkait untuk mengungkap penyebab pasti dari insiden tersebut.

Hingga saat ini, penyelidikan masih terus berlangsung untuk menentukan apa yang menjadi penyebab pasti dari kebakaran tersebut serta langkah-langkah preventif yang dapat diambil untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.