BID HUMASHUKUMNewsPOLRESTA PALU

Dua Pelaku Pencuri Swalayan diamankan oleh Bhabinkamtibmas Kel Palupi.

Palu, -Senin, 6 Mei 2024 pukul 14.30 Wita, sebuah aksi penegakan hukum berlangsung di Jalan Pue Bongo 2, Kelurahan Palupi. Bhabinkamtibmas Polsek Palu Selatan, Aipda Muh. Darfin, bersama Personel Piket Polsubsektor Tatanga, berhasil mengamankan dua terduga pelaku pencurian yang telah diamankan oleh warga setempat di Swalayan Ganesha. Para pelaku, yang diidentifikasi sebagai Pr. ADL dan Pr. NL, telah mengakui melakukan serangkaian tindak pencurian di berbagai swalayan di sekitar wilayah tersebut.

Tindakan kepolisian yang cepat dan efisien mencegah potensi kerugian lebih lanjut bagi para pedagang dan masyarakat setempat. Pelaku telah mengakui melakukan pencurian di beberapa tempat, antara lain Alfamidi Pue Bongo Palupi, Alfamidi Super Tavanjuka, Toko Kingdom Tavanjuka, Toko Grosir Pasar Inpres, dan Toko Sentral Jaya di Jalan Kunduri.

Kedua pelaku kemudian dibawa dari Polsubsektor Tatanga ke Polsek Palu Barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Langkah-langkah penegakan hukum yang tegas ini menegaskan komitmen aparat kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat. Semua pihak diimbau untuk tetap waspada dan berpartisipasi aktif dalam melindungi lingkungan dari potensi tindak kejahatan.