BID HUMASHUKUMNewsPOLRESTA PALU

Bhabinkamtibmas dan Satgas Pancasila Mediasi Permasalahan Pasangan Tak Resmi.

Palu,- Selasa, tanggal 07 Mei 2024, bhabinkamtibmas bersama Satgas Pancasila turut serta dalam mediasi sebuah permasalahan rumah tangga di wilayah Lolu Utara, Kota Palu. Mediasi tersebut melibatkan pasangan Bapak G dan Ibu S, yang meskipun tidak memiliki ikatan perkawinan yang sah, tinggal serumah dan telah memiliki dua orang anak.

Lurah Lolu Utara, yang mendampingi dalam mediasi tersebut, menyatakan bahwa tujuan utama dari pertemuan ini adalah untuk mencapai kesepakatan yang adil dan menyelaraskan kepentingan kedua belah pihak dalam menghadapi situasi yang telah terjadi.

Permasalahan yang dihadapi oleh pasangan tersebut menjadi perhatian serius bagi Perangkat Pemerintah Setempat. Dengan berpegang pada nilai-nilai Pancasila yang mengedepankan persatuan dan keadilan, pihak berwenang sepakat untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan cara yang terbaik bagi kedua belah pihak.

Sebagai hasil dari mediasi tersebut, Perangkat Pemerintah Setempat mengambil inisiatif untuk menikahkan kedua pihak di Masjid Jalan Gunung Loli, Kota Palu. Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan kepentingan dan kesejahteraan kedua anak yang telah lahir dari hubungan mereka.

Dalam proses mediasi, Bhabinkamtibmas dan anggota Satgas Pancasila berperan sebagai mediator yang netral dan objektif, memfasilitasi dialog antara kedua belah pihak untuk mencapai kesepakatan yang dapat diterima oleh semua pihak terkait.

Keputusan untuk menikahkan pasangan tersebut diharapkan dapat memberikan dasar hukum yang kuat bagi kedua belah pihak serta memberikan perlindungan dan kepastian bagi kedua anak yang terlibat dalam situasi ini.

Pihak berwenang juga berkomitmen untuk memberikan dukungan dan bimbingan kepada pasangan tersebut setelah pernikahan, guna memastikan kelangsungan hubungan yang harmonis dan kesejahteraan keluarga mereka di masa depan.

Mediasi ini menjadi contoh nyata dari upaya Pemerintah Setempat dalam menangani permasalahan rumah tangga secara humanis dan mengutamakan kepentingan serta kesejahteraan keluarga. Semoga langkah yang diambil dapat membawa dampak positif bagi semua pihak yang terlibat.