BID HUMASHUKUMNewsPOLRESTA PALU

Problem Solving Dilakukan di Rumah Ketua RW 03 Terkait Permasalahan Tanah Budel.

Palu,-Selasa, 07 Mei 2024, sebuah kegiatan problem solving yang berlangsung di Rumah Ketua RW 03 Kelurahan Mamboro menjadi sorotan. Kegiatan ini melibatkan Bhabikamtibmas, Ketua RW 03, dan Ketua RT 04/03 dalam menangani permasalahan tanah budel yang menimbulkan konflik dalam sebuah keluarga.

Permasalahan muncul ketika Ibu S diduga membangun rumah di dalam tanah budel tanpa koordinasi dengan anggota keluarga lainnya seperti Bapak R, Ibu H, Saudara S, dan keluarga lainnya. Hal ini menyebabkan timbulnya ketegangan dalam lingkungan keluarga tersebut.

Dalam menangani masalah tersebut, perangkat pemerintahan setempat yang terdiri dari Ketua RW dan RT bersama Bhabinkamtibmas turun tangan untuk melakukan mediasi guna mencari solusi yang terbaik bagi semua pihak terkait.

Hasil dari mediasi tersebut menghasilkan kesepakatan bahwa karena Ibu S telah terlanjur membangun rumah di lokasi tanah budel, maka keluarga yang lainnya bersedia mengikhlaskan lokasi tersebut menjadi milik Ibu S. Namun, kesepakatan ini disertai dengan catatan bahwa apabila di kemudian hari terjadi penjualan atau pembagian tanah budel, Ibu S tidak akan mendapatkan bagian lagi.

Kesepakatan ini diharapkan dapat menjadi solusi yang adil bagi semua pihak yang terlibat dalam konflik tersebut. Melalui dialog dan mediasi yang dilakukan, diharapkan hubungan antar anggota keluarga dapat membaik dan ketegangan dapat terselesaikan dengan baik. Semoga kejadian ini dapat menjadi pembelajaran bagi masyarakat dalam menyelesaikan konflik secara damai dan harmonis dalam lingkungan keluarga maupun masyarakat.