BID HUMASGIAT OPSHUKUMNewsPOLRESTA PALU

7 Pelaku Kejahatan Ditangkap oleh Polsek Palu Selatan, Melibatkan 3 Kasus Berbeda.

Palu Selatan, 13 Mei 2024 – Personel Polsek Palu Selatan berhasil mengamankan tujuh pelaku yang terlibat dalam berbagai tindak kejahatan, termasuk pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian hewan ternak. Kapolsek Palu Selatan, AKP Velly, S.H., mengumumkan penangkapan ini dalam sebuah konferensi pers di Mako Polsek Palu Selatan pada Selasa, 7 Mei 2024.

Menurut keterangan dari Kapolsek Velly, para pelaku berhasil ditangkap di lokasi yang berbeda-beda. “Mereka kami tangkap ditempat yang beda, karena kasus yang terlibat mencakup pencurian motor dan hewan,” ucapnya.

Pelaku-pelaku yang berhasil diamankan antara bulan April hingga Mei 2024 tersebut adalah WN (21), CM (18), RO (24), FV (26), KG (31), FL (25), dan MI (37).

“Pelaku MI terlibat dalam pencurian 2 ekor sapi di Kelurahan Kawatuna, sementara pelaku RO terlibat dalam curat, dengan pelaku lainnya terlibat dalam kasus curanmor,” tambahnya.

Kapolsek Velly juga mengimbau kepada masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak berwajib apabila mendengar atau melihat kegiatan mencurigakan dari para pelaku kejahatan. “Segera laporkan karena para pelaku tindak pidana sudah meresahkan masyarakat Kota Palu,” ungkapnya.

Berikut adalah barang-barang curian yang berhasil diamankan oleh personel Polsek Palu Selatan:

  • 2 unit motor.
  • 1 set pagar besi dengan warna hitam corak keemasan.
  • 2 as roda (bagian kiri dan kanan).
  • 2 shockbreaker.
  • 2 tromol (bagian kiri dan kanan).
  • 2 cover as roda.
  • 2 ekor sapi dengan warna putih.

Kasus-kasus ini menjadi perhatian serius bagi Polsek Palu Selatan, dan upaya terus dilakukan untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah tersebut.