BID HUMASLatestNewsPOLRESPOLRES BANGGAISATKER

Masalah Hutang Piutang Diantara Warga Binaan, Berhasil Dimediasi Bhabinkamtibmas Luwuk

Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Masalah Hutang piutang melibatkan 2 warga Kelurahan Tanjung Tuwis Kecamatan Luwuk Selatan, Banggai, difasilitas oleh Bhabinkamtibmas Polsek Luwuk Aipda Abdul Rahum Maura.

Kasus ini melibatkan KA (38) dan JL (36) menyangkut hutang piutang senilai Rp 14 juta.

Hal itu bermula pada Jumat 1 September 2023, JL meminjam uang kepada KA sebesar Rp 7 Juta untuk modal usaha dengan perjanjian akan dilunasi selama 10 bulan. Akan tetapi tinggal 4 kali pembayaran, JL meminjam kembali sebesar Rp 10 Juta pada Senin (20/11/23).

“Namun, terhenti lagi saat angsuran tinggal enam kali,” ujar Bhabin.

Pada hari Senin, (27/5/2024) pagi bertempat di Kantor Kelurahan Tanjung Tuwis, dipertemukanlah kedua belah pihak untuk diberi ruang musyawarah untuk mufakat.

Setelah dilakukan mediasi antara kedua belah pihak, didasari kesepakatan secara bersama dituangkan dalam surat pernyataan. Permasalahan itu, diselesaikan secara kekeluargaan.

“Disepakati bahwa sisa angsuran bulan September dan November 2023 total Rp 14 Juta akan dianggsur selama 6 bulan sejak Juni hingga November 2024,” tukas Bhabin.

Sementara itu, Plh Kapolsek Luwuk AKP Steven Lewaherilla membenarkan hal itu. “Sudah menjadi kewenangan para Bhabinkamtibmas di wilayahnya di lingkungan Polsek Luwuk membantu permasalahan warga yaitu memberikan problem solving, sehingga, wilayah selalu aman dan kondusif.*HumasPolresBanggai