BID HUMASGIAT OPSHUKUMNewsPOLRESTA PALU

Penggerebekan Judi Ayam di Palu: Polisi Amankan Barang Bukti di Dua Lokasi.

Polresta Palu,- Sekitar pukul 15.30 WITA, penggerebekan judi ayam di dua lokasi di Kota Palu, yaitu di Kelurahan Kayumalue Ngapa RW 3 dan Kelurahan Lolu Selatan, Jl. Mianggas RT 1 RW 1. Operasi ini dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polresta Palu, Kompol Romy Gafur, S.H., M.H.., bersama Ipda Dwi Wahyu Sagita, Ipda Welni Salenda, serta Waka Polsek Tawaeli, Iptu Razak. Personil gabungan dari Sat Samapta, Sat Reskrim, dan Polsek Tawaeli dengan total 20 personil turut serta dalam operasi ini. (Sabtu, 1 Juni 2024)

Dalam kegiatan operasi di dua lokasi penggerebekan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam aktivitas judi ayam. Barang bukti yang diamankan antara lain:

1. Dua kurungan ayam.

2. Karpet sebagai landasan arena judi ayam.

3. Ring untuk tempat adu ayam.

Kabag Ops Polresta Palu, Kompol Romy Gafur, menyatakan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk memberantas praktik perjudian yang meresahkan masyarakat. “Kami akan terus melakukan pengawasan dan tindakan tegas terhadap segala bentuk perjudian di wilayah hukum Polresta Palu,” ujar Kompol Romy.

Penggerebekan ini menunjukkan komitmen Polresta Palu dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat. “Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk turut serta melaporkan jika mengetahui adanya kegiatan yang melanggar hukum, termasuk perjudian,” tambah Ipda Dwi Wahyu Sagita.

Personil yang terlibat dalam operasi ini menunjukkan profesionalisme dan koordinasi yang baik, sehingga tidak ada insiden atau perlawanan yang terjadi selama penggerebekan. Waka Polsek Tawaeli, Iptu Razak, menyampaikan apresiasi kepada seluruh personil yang terlibat dalam giat ini.

Dengan keberhasilan operasi ini, diharapkan praktik perjudian di wilayah Palu dapat berkurang dan masyarakat dapat hidup lebih nyaman tanpa adanya gangguan dari aktivitas ilegal seperti judi ayam. Kepolisian terus berkomitmen untuk menegakkan hukum dan menjaga keamanan serta ketertiban di tengah masyarakat.