BID HUMASSATKERUncategorized

Dukung Pemerintah Dalam Berantas Kemiskinan, Wakapolda Sulteng Hadiri Rapat TKPKD

Palu, Tribratanews – Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) Selain mengamanatkan pembentukan TNP2K di tingkat pusat, Keputusan Presiden nomor 15 tahun 2010 juga mengamanatkan pembentukan Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah ( Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah , atau TKPKD) di tingkat provinsi dan kabupaten. TPKPD menjangkau seluruh sektor dan melibatkan para pemangku kepentingan di tingkat provinsi, kabupaten dan kota untuk melaksanakan upaya pengurangan kemiskinan di setiap tingkat di daerah masing-masing.

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tengah (Sulteng) Irjen Pol Dr. Agus Nugroho, S.I.K.,S.H.,M.H., dalam hal ini diwakili Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Sulawesi Tengah (Sulteng) Brigjen Pol Soeseno Noerhandoko, S.I.K., menghadiri Rapat Koordinasi Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (Rakor TKPKD) Provinsi dan Kabupaten / Kota se-Sulawesi Tengah yang berlangsung secara virtual hybrid dan berpusat di Ruang Rapat Nagaya Bappeda Provinsi Sulawesi Tengah. Kamis, (13/6/2024).

dalam rapat tersebut diketahui terdapat 5 kabupaten dan 1 kota yang menjadi prioritas percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem di Provinsi Sulawesi Tengah, yaitu : Kabupaten Banggai  Kepulauan,  Kabupaten  Banggai, Kabupaten Buol, Kabupaten Sigi, Kabupaten Banggai Laut dan Kota Palu pada tahun 2023-2024 ini.

Dengan diselenggarakan rapat ini, tentunya dapat menjadi wadah untuk bertukar informasi dan mengevaluasi apa yang dilakukan sehingga kemiskinan ini bisa lebih cepat mengalami penurunan dan masrayakat semakin sejahtera kedepannya dan diharapkan Tim Teknis TKPKD mampu memantau situasi dan kondisi kemiskinan di daerah secara mandiri dan institusional TKPK Daerah, Melakukan analisis besaran pengeluaran pemerintah daerah sehingga efektif untuk penanggulangan kemiskinan (APBN dan APBD), dan Melakukan koordinasi pelaksanaan dan pengendalian program penanggulangan kemiskinan yang dilakukan di daerah. (fn)