BID HUMASGIAT OPSHUKUMLatestNewsPOLRESPOLRESTA PALU

2 Pelaku di 13 TKP Curas dan Curat berhasil di bekuk oleh Tim Opsnal Polsek Palu Selatan.

Polresta Palu,- Tim Opsnal Polsek Palu Selatan berhasil menangkap dua pelaku pengerusakan, pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian dengan pemberatan (curat) pada hari Kamis, 4 Juli 2024, sekitar pukul 02.00 WITA. Penangkapan ini dilakukan berdasarkan laporan para korban yang telah diterima oleh Polsek Palu Selatan Polresta Palu.

Berdasarkan keterangan dari pihak kepolisian melalui Kapolsek Palu Selatan AKP Velly, S.H., kronologi penangkapan dimulai ketika anggota opsnal Polsek Palu Selatan menerima informasi mengenai keberadaan pelaku pengerusakan mobil berada di Jalan Tanggul Selatan, Kelurahan Petobo, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu. Tim opsnal langsung menuju lokasi tersebut dan berhasil mengamankan tersangka berinisial RL (20 tahun).

Setelah dilakukan interogasi, RL mengakui perbuatannya dan mengungkapkan bahwa ia melakukan pengrusakan mobil tersebut bersama dengan FTR, yang saat ini masih dalam pengejaran (DPO). Kejadian tersebut terjadi pada hari Senin, 24 Juni 2024, sekitar pukul 20.30 WITA. Selain itu, RL juga mengakui keterlibatannya dalam kasus pencurian laptop di Jalan Ramba I, Kelurahan Birobuli Selatan, Kecamatan Palu Selatan, bersama dengan tersangka lain berinisial AP (18 tahun).

Berdasarkan pengakuan tersebut, tim opsnal Polsek Palu Selatan langsung bergerak menuju kediaman AP di Jalan Pelita Air, Kelurahan Birobuli Utara, Kecamatan Palu Selatan, sekitar pukul 03.30 WITA. AP pun berhasil diamankan dan kedua tersangka dibawa ke Mako Polsek Palu Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam interogasi lebih lanjut, terungkap bahwa RL dan AP telah beberapa kali melakukan berbagai tindak kriminal di wilayah hukum Polsek Palu Selatan. Berikut adalah daftar lokasi dan jenis kejahatan yang mereka lakukan bersama tersangka lainnya:

1. Jalan Tanggul Selatan – Pengrusakan Mobil (RL, FTR)

2. Jalan Abdul Saleh – Penganiayaan (FTR, AP)

3. Jalan Ramba I – Pencurian Laptop (RL, AP, CS)

4. Jalan Dewi Sartika – Pencurian HP/Jambret (AP, CS)

5. Jalan Pelita Air – Pencurian TV LG 32 Inci (AP, CS)

6. Jalan Pelita Air – Pencurian TV Sharp 42 Inci (AP, CS)

7. Jalan Banteng – Pencurian TV Sharp 32 Inci (AP, CS)

8. Jalan Kasuari – Pencurian 16 Tabung Gas 3kg (AP, RL, CS)

9. Jalan Kasuari – Pencurian Sepeda Polygon (AP, CS)

10. Jalan Simpati Air – Jambret HP iPhone dan HP Oppo (AP, CS)

11. Jalan Dewi Sartika depan BNN – Pencurian Sepeda Polygon (AP, CS)

12. Jalan Abdul Saleh – Penganiayaan (AP, CS)

13. Jalan Ramba I – Pencurian Laptop (RL, AP, CS)

Barang bukti yang berhasil disita dalam penangkapan ini adalah dua unit laptop merk HP warna silver.

Polsek Palu Selatan akan terus melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku lain yang masih buron. Kapolsek Palu Selatan mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika mengetahui informasi terkait aktivitas kriminal di wilayahnya.