BID HUMASLatestNewsPOLRESPOLRES BANGGAISATKER

Konsumsi Miras dan Resahkan Warga, Bhabinkamtibmas Bina Seorang Pemuda di Luwuk Utara

Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Bhabinkamtibmas Polsek Luwuk Bripka Seprianto A. Siodja didampingi aparat kelurahan melakukan pembinaan terhadap seorang pemuda di Kelurahan Kilongan Permai, Kecamatan Luwuk Utara, Selasa (16/7/2024) pagi.

Pemuda berinisial FK (30) ini dibina lantaran mengganggu ketertiban masyarakat sekitar.

“Saat itu anggota sedang melakukan patroli malam didapati di dalam indekosnya sedang konsumsi miras dan pemutaran music,” ungkap Bripka Seprianto.

Tak hanya itu, aksi pemuda ini juga ternyata sudah meresahkan karena menganggu waktu istrahat warga sekitar.

“Sudah dilakukan pembinaan, dia juga berjanji tidak lagi mengulagi perbuatannya,” kata Seprianto.

Usai dilakukan pembinaan, pemuda ini diperintahkan membuat surat pernyataan secara tertulis.

“Apabila pelaku ini masih meresahkan warga maka akan dilakukan tindakan,” pungkasnya.**HumasPolresBanggai