Kasat Lantas Polres Banggai Pimpin Hari ke 9 Operasi Patuh Tinombala 2024
Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Kasat Lantas Polres Banggai AKP Arta Dwi Kusuma memimpin langsung pelaksanaan hari ke 9 Operasi Patuh Tinombala 2024 di Jalan Tadulako, Kecamatan Luwuk Utara, Kabupaten Banggai, Selasa (23/7/2024).
Dalam operasi tersebut petugas tidak hanya memberikan teguran, tetapi juga dilakukan kampanye dan sosialisasi tertib berlalu lintas kepada pengendara.
AKP Arta Dwi Kusuma mengungkapkan, selama hari ke 9 Operasi Patuh Tinombala 2024 berhasil menjaring ratusan pengendara karena tidak tertib berlalu lintas.
“Jumlah pelanggar selama 9 hari Operasi Patuh Tinombala 2024 Polres Banggai sebanyak 463,” ungkapnya.
Dari ratusan pelanggar tersebut, perwira pangkat tiga balak ini memaparkan, terdiri dari 450 teguran dan 13 tilang manual.
“Untuk tilang sendiri terdiri dari 7 pengemudi mobil dan 6 pengendara sepeda motor,” paparnya.
Akpol lulusan tahun 2015 ini, menerangkan, kendaraan yang ditilang karena melakukan pelangaran yang kasat mata.
“Tidak pakai sabuk pengaman, overload, melebihi muatan hingga tidak memakai helm,” terangnya.
Selain itu, kata Arta, petugas juga memberikan imbauan serta penyebaran spanduk, stiker, dan brosur Operasi Patuh Tinombala di lokasi.
“Tujuannya ini supaya pengendara memahami, jika melanggar tata tertib, maka bisa menyebabkan kecelakaan lalu lintas,” imbuh mantan Kasat Lantas Polres Morowali Utara ini.
Dikatakan, Operasi Patuh Tinombala 2024 dilaksanakan selama 14 hari, mulai 15 hingga 28 Juli 2024.*HumasPolresBanggai