POLRESPOLRES BANGGAI

Polisi Amankan Pelaku Penganiayaan di Parkiran Karaoke Naff Luwuk

Pribratanews.sulteng.polri.go.id – Tim Resmob Tompotika Polres Banggai mengamankan pelaku penganiayaan yang terjadi di Parkiran Karaoke Naff, Kompleks Shopping Mall Luwuk, pada Jumat (23/2/2024), sekitar pukul 03.00 WITA.

Pelakunya, pria berinisial RL alias Bombom (31), warga Kecamatan Nambo, diamankan pada Sabtu sore, sekitar pukul 17.00 WITA. Informasi diperoleh, pelaku menganiaya laki-laki inisial JIH (20), mahasiswa, warga Kelurahan Kaleke, Luwuk.

Kapolres Banggai AKBP Ade Nuramdani melalui Kasatreskrim AKP Tio Tondy, mengatakan, kejadian bermula ketika korban hendak pulang dari tempat Karaoke Naff.

“Tetiba pelaku langsung menarik baju sambil menendang perut dan memukul korban di bagian wajah dan mulut. Sehingga mengeluarkan darah dari mulut,” kata AKP Tio.

Lanjut, Tio bahwa tidak hanya menganiaya JIH, pelaku yang dalam kondisi mabuk, juga mencekik leher perempuan MI yang saat itu mencoba melerai tindakan tersebut.

Berdasarkan laporan yang diterima, petugas langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku. Diduga penganiayaan ini bermotif, pelaku yang tak terima kakak perempuannya dituduh mencuri oleh korban.

“Pelaku telah diamankan di Mapolres Banggai untuk diproses lebih lanjut,” kunci Kasat.*Humas Polres Banggai