BID HUMASHUKUMLatestNewsOPINIPOLRESPOLRESTA PALU

Bhabinkamtibmas Kelurahan Birobuli Selatan Mediasi Sengketa Tanah di Jalan Malaya.

Polresta Palu,- Kamis,19/9/2024-Sebidang tanah seluas 15m² x 25m² yang terletak di Jalan Malaya Lr 1 RT 02 RW 01, Kelurahan Birobuli Selatan, menjadi objek mediasi yang dipimpin oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Birobuli Selatan, Polsek Palu Selatan, Polresta Palu, Aipda Nyoman Sutrisno, pada Rabu kemarin. Tanah tersebut dulunya milik almarhum Bapak AM, namun belakangan diketahui bahwa lokasi tersebut telah dijual kembali oleh pemilik sebelumnya.

Mediasi dilakukan karena tanah yang sudah diterbitkan Surat Penyerahan dan SKPT (Surat Keterangan Pendaftaran Tanah) oleh pemerintah Kecamatan Palu Selatan, ternyata menimbulkan polemik setelah diketahui adanya penjualan ulang. Pertemuan tersebut dihadiri oleh pihak-pihak terkait, termasuk Lurah Birobuli Selatan, Kasi Pemerintahan Kecamatan Palu Selatan, kedua belah pihak yang bersengketa, ahli waris dari pemilik tanah pertama, serta Satgas Pancasila Kelurahan Birobuli Selatan.

Dalam mediasi ini, setelah melalui diskusi yang panjang, pemerintah setempat memutuskan untuk menarik kembali produk hukum berupa Surat Penyerahan dan SKPT yang sebelumnya telah diterbitkan. Pembatalan ini dituangkan dalam berita acara resmi yang disepakati oleh semua pihak yang hadir.

Menurut Aipda Nyoman Sutrisno, langkah mediasi ini dilakukan untuk menjaga ketertiban dan menghindari terjadinya konflik lebih lanjut di masyarakat. “Kita berusaha untuk menyelesaikan masalah ini secara damai dan menemukan solusi yang diterima oleh semua pihak, sehingga tidak ada kerugian lebih lanjut,” ujar Nyoman.

Dengan adanya keputusan pembatalan dokumen yang sebelumnya diterbitkan, pemerintah setempat berharap bahwa persoalan ini bisa segera selesai tanpa harus melalui jalur hukum lebih lanjut. Para pihak yang bersengketa juga diharapkan dapat menyepakati jalan penyelesaian ini demi menjaga situasi yang kondusif di lingkungan setempat.

Mediasi yang dipimpin oleh Bhabinkamtibmas tersebut mendapat apresiasi dari warga setempat yang menilai bahwa pendekatan persuasif lebih efektif dalam menyelesaikan konflik yang melibatkan masyarakat.

“Kita berterima kasih kepada pihak-pihak yang sudah terlibat, terutama kepada Bhabinkamtibmas dan pemerintah kelurahan, karena dengan adanya mediasi ini, persoalan tanah yang berlarut-larut bisa terselesaikan,” ungkap salah satu warga yang hadir dalam pertemuan.

Keberadaan Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak kepolisian di tingkat kelurahan terus diharapkan dapat membantu menyelesaikan berbagai masalah sosial dan konflik yang timbul di masyarakat, termasuk kasus sengketa tanah seperti yang terjadi di Jalan Malaya ini.

Mediasi ini menjadi contoh nyata bagaimana pentingnya sinergi antara pemerintah, kepolisian, dan masyarakat dalam menjaga ketertiban dan kedamaian di lingkungan setempat.