Kapolres Touna Hadiri Pemusnahan Surat Suara Rusak di Kantor KPU Touna
Touna – Kapolres Tojo Una Una, AKBP Ridwan J.M. Hutagaol, S.I.K., S.H., menghadiri kegiatan pemusnahan sisa surat suara Pilkada 2024 yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum KPU) Kabupaten Tojo Una Una.
Acara yang di hadiri oleh Ketua KPU, Ketua Bawaslu, Pabung 1307/Poso, Kasi Intel Kejari Tojo Una Una dan Kabag Ops ini berlangsung di halaman kantor KPU Kabupaten Tojo Una Una pada Selasa sore (26/11/2024).
Pemusnahan sisa surat suara ini dilakukan untuk menghindari penyalahgunaan serta menjaga transparansi dan integritas proses Pemilu. Kegiatan ini menjadi bagian dari persiapan menjelang hari pemungutan suara.
Kapolres Tojo Una Una AKBP Ridwan J.M. Hutagaol, menyampaikan bahwa kegiatan pemusnahan ini merupakan langkah penting dalam memastikan seluruh tahapan Pilkada berjalan dengan lancar dan sesuai aturan.
“Pemusnahan sisa surat suara ini menunjukkan komitmen KPU dalam menjaga transparansi proses Pilkada. Kami siap memberikan dukungan untuk memastikan setiap tahapan berlangsung dengan aman dan tertib” ujarnya.
AKP Ridwan mengatakan, proses pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar, disaksikan langsung oleh seluruh pihak yang hadir untuk memastikan bahwa tidak ada sisa surat suara yang disalahgunakan.
“Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan seluruh tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Tojo Una Una dapat berlangsung transparan, aman, dan sukses hingga selesai,” tutup AKBP Ridwan.
Untuk diketahui, adapun jumlah surat suara yang dimusnahkan adalah surat suara Bupati dan Wakil Bupati sebanyak 661 lembar, sementara untuk surat suara Gubernur dan Wakil Gubernur sebanyak 306 lembar.