Polres Donggala Release Akhir Tahun 2024: Paparkan Capaian Penanganan Kasus Serta Release Kasus Curanmor.
Donggala – Tribratanews.sulteng.polri.go.id
Polres Donggala menggelar kegiatan press release akhir tahun 2024 di Aula Rupatama Polres Donggala. Senin (30/12/2024).
“Kapolres Donggala AKBP Efos Satria Wisnuwardhana, S.I.K.,M.I.K. diwakili Wakapolres Kompol Nazarudin,S.H pimpin giat release didampingi Kasat Reskrim Polres Donggala Iptu Andi Armansyah,S.H serta Kapolsek Balaesang, Iptu Hanase, yang mendampingi dalam penyampaian hasil kinerja Polres Donggala sepanjang tahun 2024.
Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah rekan media yang turut meliput hasil evaluasi tahunan Polres Donggala. Dalam sambutannya, Wakapolres menyampaikan apresiasi atas sinergi antara Polres Donggala dan awak media dalam menyampaikan informasi yang bermanfaat kepada masyarakat.
Dalam press release tersebut, Wakapolres Donggala memaparkan perbandingan jumlah tindak kriminal yang berhasil diselesaikan Polres Donggala pada tahun 2023 dan 2024.
“Kami terus berupaya meningkatkan kinerja dalam penanganan kasus, baik dari segi penyelidikan maupun penyidikan. Hal ini sejalan dengan visi Polres Donggala untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar Wakapolres.
Salah satu pencapaian yang mendapat perhatian khusus adalah keberhasilan Polsek Balaesang Polres Donggala mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi diwilayahnya. Dalam kasus ini, sebanyak 18 unit sepeda motor berhasil diamankan dari seorang pelaku yang diketahui berasal dari Kalimantan Utara.
Kapolsek Balaesang, Iptu Hanase, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras tim gabungan Resmob Polres Donggala dan Polsek Balaesang berdasarkan laporan masyarakat.
Kasat Reskrim Polres Donggala Iptu Andi menambahkan, keberhasilan ini menjadi bukti keseriusan Polres Donggala dalam menangani tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat. Dalam kesempatan yang sama, beliau juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan menjaga kendaraan bermotor agar terhindar dari aksi kejahatan.
“Pastikan kendaraan selalu dalam keadaan terkunci ganda, parkir di tempat yang aman, dan hindari meninggalkan barang berharga di dalam kendaraan,” pesan Kasat Reskrim.
Kegiatan ini diakhiri dengan sesi tanya jawab antara wartawan dan jajaran Polres Donggala, memberikan ruang untuk memperjelas informasi yang telah disampaikan. ” Pungkasnya
Polres Donggala (AS/HMS)