POLRESPOLRES DONGGALA

Tim Resmob Paneki Polres Donggala Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian HP dan Tabung Gas LPG.

Donggala – Tribratanews.sulteng.polri.go.id

Tim Resmob Paneki Polres Donggala berhasil mengamankan seorang pria bernama M alias A (30), terduga pelaku tindak pidana pencurian telepon genggam (HP) dan tabung gas LPG 3 kg. Rabu (8/1/25)

Penangkapan dilakukan di rumah orang tua pelaku yang berlokasi di Kel.Kabonga Kecil, Kec. Banawa, Kab. Donggala, setelah dilakukan pemantauan intensif. Selasa (7/1/25) Malam

Adapun Kasus ini berawal dari dua laporan polisi terkait pencurian yang terjadi di wilayah Kec. Banawa. Laporan pertama, dengan nomor LP/B/207/XII/2024, tercatat pada 9 Desember 2024, sementara laporan kedua dengan nomor LP/B/6/I/2024, dilayangkan pada 7 Januari 2025. Kedua laporan tersebut mengacu pada Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Lk.TH (24), melaporkan kehilangan satu unit HP Samsung warna biru hitam miliknya yang disimpan di ruang tengah rumah di Kel. Kabonga Kecil pada 7 Desember 2024, Korban menyadari HP-nya hilang saat bangun tidur pada pukul 04.30 WITA.” Ungkap Ka Tim Resmob Aiptu Ilham

Sementara itu K (47), seorang guru yang tinggal di lokasi yang sama. Pada 1 Januari 2025, saksi bernama ASW melihat pelaku keluar dari rumah korban sambil membawa empat tabung gas LPG 3 kg dan membawa barang tersebut ke rumahnya.” Imbuhnya 

Tim Resmob Paneki Polres Donggala telah lama mencium identitas pelaku, ” Kita menunggu waktu yang tepat, jangan bertindak gegabah.” Jelas Ka Tim Resmob, 

Berdasarkan informasi yang diperoleh, pelaku diketahui berada di rumah orang tuanya di Kel. Kabonga Kecil.

Tim berhasil mengamankan pelaku pada pukul 20.00 WITA. Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah mencuri empat tabung gas LPG 3 kg dari rumah Kalmia dan satu unit HP Samsung milik TH (24)

Tim Resmob berhasil mengamankan Barang Bukti yang dari tangan pelaku, yaitu Satu unit HP merk Samsung warna biru hitam dan Dua buah tabung gas LPG 3 kg.

Pelaku kini ditahan di Polres Donggala untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kapolres Donggala AKBP Efos Satria Wisnuwardhana,S.I.K.,M.I.K  dilain tempat apresiasi kepada Tim Resmob Paneki atas respons cepat dan profesionalisme dalam mengungkap kasus ini.

“Kami berharap masyarakat terus bekerja sama dengan aparat keamanan dengan melaporkan kejadian-kejadian mencurigakan di lingkungan mereka. Penangkapan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Donggala,” tutup Kasat Reskrim Iptu Andi Armansyah,S.H.

Polres Donggala (AS/HMS)