Polres Morowali Ungkap Peredaran Sabu di Desa Limbo Makmur, Satu Pelaku Diamankan
tribratanews, Morowali – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Morowali Polda Sulteng, berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika golongan I jenis sabu di Desa Limbo Makmur, Kecamatan Bumiraya, Kabupaten Morowali. Dalam operasi yang berlangsung pada Jumat (14 Maret 2025) Malam, seorang pria berinisial KS (45) diamankan bersama sejumlah barang bukti.
Kapolres Morowali AKBP Suprianto S.I.K., M.H., Melalui Kasatres Narkoba IPTU Komang darmawa adi S.H., Menjelaskan bahwa Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas penyalahgunaan narkotika di sebuah rumah di Desa Limbo Makmur, Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Satresnarkoba Polres Morowali langsung bergerak ke lokasi.

Saat tiba di lokasi, petugas melihat seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan sedang duduk di dalam rumah. Tim kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan empat sachet kecil narkotika jenis sabu dengan berat bruto 3,07 gram. Selain itu, turut diamankan satu unit handphone merek Vivo warna ungu, satu buah dompet warna pink, serta satu pembalut yang diduga digunakan untuk menyembunyikan barang terlarang tersebut.
Dari hasil pemeriksaan awal, KS diketahui menerima titipan sabu dari seorang pria berinisial M untuk diedarkan di wilayah Morowali. Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Morowali untuk proses hukum lebih lanjut.