POLRESPOLRES DONGGALA

Polsek Damsol Datangi TKP Penemuan Mayat Laki – Laki, Di Desa Talaga.

Donggala – Tribratanews.sulteng.polri.go.id

Anggota Polsek Damsol mendatangi TKP (tempat kejadian perkara) Pasca menerima laporan dari masyarakat terkait dengan ditemukannya seorang mayat laki-laki Desa Talaga Kecamatan Dampelas Kabupaten Donggala, Sabtu (09/04/2023).

Kapolsek Damsol IPTU Yeri M Mawentiwalo memerintahkan personilnya untuk segera mendatangi TKP penemuan mayat tersebut.“Setelah mendapat laporan terkait adanya mayatPada Hari Minggu tanggal 09 April 2023 sekitar jam 06.30 WITA, awalnya datang saudara Lk. Hasanudin warga desa Talaga Kec.Dampelas Kab.Donggala ke Mapolsek Damsol untuk melaporkan bahwa menemukan mayat di kebun cengkeh milik korban”, ujar Bripka Gede Suardana“

Korban diketahui berinisial JB (55 tahun) laki-laki merupakan warga Desa Talaga, Kecamatan Damsol Kabupaten Donggala”, imbuhnya.

Korban pertama kali diketahui oleh Saudara Hasanudin (23 tahun) Laki – laki, warga desa Talaga Kec.Dampelas Kab.Donggala ke Mapolsek Damsol sekitar pukul 06:30 WITA saat melintas di kebun cengkeh milik korban dengan keadaan terlentang ” Tuturnya

Melihat kejadian tersebut Hasanudin langsung lari kearah kampung dan meberitahukan kepada warga setempat, bahwa korban sudah tidak bernafas lagi, selanjutnya oleh warga tersebut melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Damsol Polres Donggala.

Setelah datang Ke TKP, Anggota Polsek Damsol segera melakukan Olah TKP, Membuat Sket Kasar dan mengamankan barang bukti berupa milik korban, serta membawa korban ke Puskesmas Damsol untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.”

Untuk kasus penemuan mayat ini, sementara kami masih dalami dan masih diselidiki.” Tutupnya

Polres Donggala (As/Hms)