Polsek Banggai Laut Polres Banggai Kepulauan Gencar Operasi Miras, Belasan Botol Miras Disita
Tribratanews, Banggai Laut – Kepolisian Sektor (Polsek) Banggai Laut meningkatkan intensitas operasi pemberantasan minuman keras (miras) di wilayah hukumnya. Pada Senin dini hari, 24 Maret 2025, operasi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Banggai, AKP Gimanto S.H., berhasil menyita belasan botol miras dari berbagai jenis.
Operasi yang dimulai pada pukul 00.30 WITA ini menyasar sejumlah titik di sekitar Kota Banggai Laut yang diduga menjadi tempat peredaran miras ilegal. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 11 botol miras jenis cap tikus dan 1 botol bir putih.
“Operasi ini merupakan bagian dari upaya kami untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif di wilayah Banggai Laut,” ujar AKP Gimanto S.H.
Selain menyita barang bukti, petugas juga memberikan himbauan dan teguran kepada para penjual miras agar tidak lagi melakukan aktivitas ilegal tersebut. AKP Gimanto menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan operasi serupa secara rutin untuk memberantas peredaran miras di wilayahnya.
Operasi ini melibatkan enam personel Polsek Banggai Laut, yaitu BRPKA Bambang, BRIPKA Budiman, BRPTU Abdul Rizal Komian, BRIPTU I Gede Dandi, BRIPTU Siin Arif Anggara, dan BRIPTU Bahrul Ilmu Sagadji. Laporan hasil operasi ini ditembuskan kepada Wakapolres Bangkep dan Kabag Ops Res Bangkep.