POLRESPOLRES BANGGAI

Jelang Natal dan Masa Kampanye, Polsek Pagimana Gencar Razia Miras

Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Polsek Pagimana, menjelang perayaan Natal dan masa Kampanye, berhasil mengamankan minuman keras atau miras tanpa izin dalam Operasi Pekat Tinombala II tahun 2023 di Desa Sepa Kecamatan Pagimana, Sabtu (25/11/23).

Kapolsek Pagimana AKP Makmur, SH menjelaskan, Imbangan Operasi Pekat Tinombala II ini digelar berdasarkan surat perintah Kapolres Banggai dengan nomor : Sprin/91/XI/OPS.1.3/2023.

“Adapun, yang menjadi target dan sasaran dari operasi pekat kali ini yaitu minuman keras, perjudian, prostitusi, senjata tajam/senpi, narkoba, pencurian, begal/premanisme, tempat keramaian diantaranya café tempat karaoke, pelabuhan Laut serta terminal,” ujarnya.

Dia menjelaskan dalam operasi ini petugas menemukan lima kantong miras yang disembunyikan RO (30) dilemari kayu tempat ia bekerja sebagai pengrajin mebel atau furniture (perlengkapan rumah).

“Dari pengakuan RO bahwa miras tersebut akan dipergunakan (konsumsi) sendiri bukan untuk dijual, saat perayaan Natal 2023 mendatang,” ungkap Kapolsek.

Sementara barang bukti miras yang ditemukan disita dan sudah diamankan di Mako Polsek Pagimana.

Oleh karena itu, AKP Makmur berharap dengan dilakukannya razia ini mampu meminimalisir gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) khususnya di wilayah Pagimana.

Tujuannya agar aktifitas masyarakat menjelang natal dan tahun baru dan kampanye Pemilu 2023-2024 dapat berjalan lancar, damai dan aman,” pungkasnya.*Humas Polres Banggai