POLRESPOLRES SIGI

KKYD Dalam Rangka Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Wilayah Hukum Polres SigiĀ 

SIGI,- untuk menjaga situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Sigi dan Polsek Jajaran. 

Kapolres Sigi AKBP Reja A. Simanjuntak,S.H.,S.I.K.,M.H. memerintahkan anggotanya untuk melaksanakan kegiatan KKYD ( Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan). Sabtu (29/07/2023).

Sebelum melaksanakan kegiatan KKYD Kasiwas IPTU Ketut Swarnaya memipin Apel pengecekan serta untuk memberikan AAP kepada Personil yang akan melaksanakan kegiatan KKYD.

Dalam isi AAP dari Kasiwas IPTU Ketut Swarnaya menekankan kepada Personil yang terlibat Kegiatan KKYD untuk selalu mengedepankan SOP ( Standar Operasional Prosedur ) saat bertindak dilapangan.

Sekitar pukul 09:15 wita, personil melaksanakan kegiatan KKYD tepatnya di jl. Gurutua desa. Kalukubula kec. Sigi di lanjutkan dengan kegiatan razia kepada pengguna kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4). 

Yang menjadi sasaran kegiatan KKYD adalah melakukan Himbauan Kamtibmas, melakukan Teguran kepada pengendara yg tidak tertib lalu lintas, melaksanakan pemeriksaan terhadap pengendara yang membawa senjata tajam, minuman keras, narkoba, dan benda berbahaya lainnya.

Harapan Kapolres Sigi dari kegiatan KKYD ini dapat meningkatkan situasi kamtibmas yang aman serta kondusif dan menekan tindak pidana diwilayah Hukum Polres Sigi dan Polsek jajaran.

(Humas Polres Sigi)