POLRESPOLRES DONGGALA

Polsek Banawa Polres Donggala Tindak Penambang Ilegal diwilayah Banawa Tengah Kab.Donggala.

Donggala – Tribratanews.sulteng.polri.go.id

Polsek Banawa Polres Donggala menggelar patroli gabungan di lokasi tambang ilegal yang berada di dusun 3 powelua desa powelua Kec. Banawa Tengah Kab.Donggala.Jum’at (28/7/23).

Patroli dilakukan untuk menertibkan penambang ilegal di kawasan tersebut yang telah menimbulkan dampak lingkungan pada sekitaran pemukiman penduduk.

” Kapolres Donggala AKBP Efos Satria Wisnuwardhana,S.I.K.,M.I.K melalui Kapolsek Banawa Iptu Yulita Cheny Badar selaku Pimpin
Patroli gabungan melakukan penertiban terhadap masyarakat yang melakukan penggalian tanah yang diduga memiliki kandungan emas di dusun 3 Powelua Kec.Banawa tengah Kab.Donggala.

Dalam kegiatan Penertiban Turut hadir Danramil 1306-06 Banawa Lettu Cba Agus Budiman, Sekcam Banawa tengah moh rizal, S.Pt, Kanit Tipidter Polres Donggala Ipda Bayu Dhamma,S.Tr.K, Kades Powelua Bangam putih, Sekdes Powelua, Bhabinkamtibmas Desa Powelua, Personil Koramil 1306-06 Banawa”. Ujar Iptu Cheny

Langkah cepat Kapolsek Banawa Iptu Yulita Cheny Badar menanggapi Respon Masyarakat Yang mengeluhkan adanya aktivitas tersebut, sehingga Kapolsek bersama Gabungan Patroli menuju ke lokasi melakukan penertiban dengan melakukan pembongkaran peralatan tambang ilegal.” Ungkapnya

” Salah satu tujuannya untuk mencegah kerusakan lingkungan yang terjadi di kawasan Dusun 3 Powelua Desa Powelua Kec.Banawa Tengah Kab.Donggala.” Tutur Kapolsek

Adapun 2 Lokasi penambangan emas liar yang berhasil diamankan barang bukti milik
* milik Bapak Daeng Ramli*
– Selang air ukuran besar warna  dengan panjang sekitar 50 meter
– 4 karpet warna biru penyaring emas
– selang warna biru sekitar 25 meter
– 1 selang besar warna putih sekitar 4 meter
– 1 kayu pagar warna putih
– 1 unit mesin dongpeng warna merah
– 2 pipa warna putih ukuran besar

*Peralatan yang di amankan di lokasi tambang milik bapak najaludin*
– 3 unit mesin genset
– selang warna biru dengan panjang sekitar 4 meter
– selang besar warna biru dengan panjang sekitar 10 meter
– 3 pipa besar warna putih
– 1 terpal warna hitam
– 1 jergen solar isi 7 liter
– 1 drum plastik besar warna biru

“Patroli gabungan ini sendiri bertujuan  dapat meminimalisir terjadinya kerusakan lingkungan di kawasan Desa Powelua Kec.Banawa Tengah Kab.Donggala.

Adapun Barang Bukti berhasil diamankan di Mako Polres Donggala dan Ditangani Oleh Satreskrim Polres Donggala.” ujar Kapolsek Saat dikonfirmasi Via Whatsapp

Iptu Cheny menyebut telah memberika imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan penambangan liar lagi di sana. Imbauan dilakukan secara persuasif.” Tutupnya

Polres Donggala (As/Hms)