Polsek Galang Bersama Babinsa Lalos Mediasi Sengketa Hak Kuasa atas Lokasi Wisata di Dsn. Batubangga, Desa Lalos Kecamatan Galang
Tolitoli,Sulawesi Tengah –Sabtu, 5 April 2025,Polsek Galang bersama Babinsa Desa Lalos melaksanakan mediasi terkait sengketa hak kuasa atas lokasi wisata yang terletak di Dsn. Batubangga, Desa Lalos, Kecamatan Galang, Kabupaten. Mediasi ini diadakan untuk menyelesaikan permasalahan yang timbul antara dua pihak yang masing-masing mengklaim memiliki hak kuasa atas lokasi tersebut.
Mediasi ini dipimpin langsung oleh personil Polsek Galang dan Babinsa Desa Lalos, dengan tujuan untuk menemukan solusi terbaik bagi kedua belah pihak serta memastikan terciptanya keamanan dan ketertiban di lokasi yang menjadi sengketa. Dalam laporan yang diterima oleh KaSPK Polsek Galang, kegiatan mediasi ini berjalan lancar, meskipun permasalahan yang dihadapi cukup kompleks dan memerlukan ketelitian dalam penanganannya.
Dalam proses mediasi, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan masalah tersebut secara damai melalui jalur mediasi di tingkat Kecamatan Galang. Beberapa poin penting yang menjadi kesepakatan antara kedua belah pihak adalah sebagai berikut:
- Mediasi Lanjutan di Tingkat Kecamatan
Kedua belah pihak sepakat untuk membawa permasalahan ini ke Kecamatan Galang agar dapat dilakukan mediasi lebih lanjut yang difasilitasi oleh pihak Kecamatan. Mediasi ini akan melibatkan pihak-pihak terkait, termasuk Pemerintah Desa dan Pemerintah Kecamatan, untuk mencari solusi yang terbaik. - Penundaan Aktivitas di Lokasi Sengketa
Selama proses mediasi berlangsung, kedua belah pihak sepakat untuk tidak melakukan aktivitas apapun di area bangunan yang sedang disengketakan. Keputusan ini diambil untuk menghindari terjadinya konflik lebih lanjut dan memberikan ruang bagi proses penyelesaian secara hukum. - Menjaga Keamanan dan Ketertiban
Kedua belah pihak juga sepakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lokasi sengketa, serta di sekitar area tersebut. Komitmen ini bertujuan untuk memastikan tidak terjadi kerusuhan atau ketegangan di masyarakat selama proses mediasi berlangsung. Pihak Polsek Galang dan Babinsa Desa Lalos akan terus melakukan pemantauan untuk memastikan kondisi tetap aman dan kondusif.
KaSPK Galang melalui laporan yang diterima menegaskan bahwa pihak kepolisian bersama Babinsa terus berupaya untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif bagi masyarakat setempat. “Kami akan terus memantau perkembangan situasi di lapangan dan siap mengambil langkah-langkah preventif guna memastikan tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar Kapolsek.
Proses mediasi yang dilakukan pada hari ini diharapkan dapat membawa hasil yang baik bagi semua pihak. Masyarakat setempat juga berharap bahwa sengketa ini dapat diselesaikan secara adil dan tidak berlarut-larut, sehingga keberadaan lokasi wisata yang dimaksud dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi perekonomian daerah tanpa menimbulkan ketegangan di masyarakat.
Para pihak yang terlibat dalam mediasi berharap agar Pemerintah Kecamatan Galang dapat memberikan keputusan yang bijaksana dan mengutamakan kepentingan bersama. Penyelesaian yang baik diharapkan dapat memperkuat hubungan antar warga, serta meningkatkan potensi wisata di Desa Lalos yang sudah dikenal oleh sebagian masyarakat sekitar.
Selanjutnya, pihak Polsek Galang bersama Babinsa Desa Lalos akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk Pemerintah Kecamatan Galang, untuk memastikan agar mediasi ini berjalan dengan baik dan semua pihak dapat menerima hasil yang adil dan sah. Para pihak yang terlibat juga diminta untuk tetap menjaga situasi kondusif dan tidak melibatkan pihak luar yang dapat memperburuk situasi. Mediasi ini juga menjadi contoh penting bagi masyarakat, bahwa penyelesaian sengketa tidak selalu harus melalui jalur kekerasan, namun dapat diselesaikan melalui dialog dan kerjasama yang baik antar pihak-pihak yang terlibat.