Tindak Tegas Anak Punk yang Meminta Uang Secara Paksa, Kapolres Banggai : Laporkan!!
Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Polres Banggai akan menindak tegas anak punk yang meminta uang secara paksa terhadap masyarakat yang sedang duduk santai di area wisata KM 5 hingga kawasan rumah makan Kadompe Luwuk.
Hal tersebut dilakukan setelah banyaknya keluhan masyarakat yang masuk terkait adanya pengamen dan anak punk yang meminta uang seraya memaksa masyarakat untuk memberi.
Kapolres Banggai AKBP Putu Hendra Binangkari menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan tindakan jika terbukti adanya Pengamen dan juga anak Punk yang meminta uang secara Paksa kepada Masyarakat.
“Kita akan melakukan Patroli Cipta Kondisi dan kita juga akan menugaskan anggota kita berpakaian preman untuk melakukan Pengawasan,” terang Kapolres, Rabu (16/4/2025).
Lanjut AKBP Putu, penindakan ini dilakukan karena aktivitasnya semakin meresahkan masyarakat apalagi memaksa dan seringkali dalam kondisi mabuk minuman keras (miras).
“Bagi masyarakat jika menemukan atau menjadi korban Pemaksaan meminta uang yang dilakukan bisa segera melaporkan ke Polres Banggai atau melalui Call Center 110,” pesannya.*Humas Polres Banggai