BID HUMASLatestNewsPOLRESPOLRES BANGGAISATKER

Polisi Olah TKP Kasus Penemuan Mayat Gantung Diri di Tanjungsari, Luwuk

Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Seorang Ibu Rumah Tangga ditemukan gantung diri di kamar rumahnya di Kompleks Tanjungsari Kelurahan Karaton Kecamatan Luwuk.

Kejadianya diketahui pertama kali oleh saksi yakni keluarga korban bernama Aspan Pakaya yang rumahnya bersebelahan dengan korban.

Ia menceritakan Sabtu (6/4/2024) sekitar jam 13.40 wita, dirinya melihat banyak lalat besar bertebangan disekitar rumah. Kemudian saksi mengikuti arah dari lalat – lalat tersebut, dan melihat banyaknya lalat yang keluar masuk dari arah kamar korban.

Lanjut Aspan, akhirnya ia mencoba memeriksa lewat ventilasi dan terkejut melihat korban sudah tersandar dibawah jendela.

Kemudian dirinya mencoba menendang pintu kamar yang terkunci sambil berteriak meminta tolong. Setelah terbuka, ia mendapati korban dalam keadaan gantung diri dengan kondisi sudah mengeluarkan aroma tak sedap.

Korban bernama Novita Dg. Bace (31) meninggal dengan kondisi gantung diri dengan menggunakan kain berwarna hijau yang diikat dipalang ventilasi kamar.

Sementara itu menurut Suami Korban, Aryanto Laege bahwa ia terakhir berkomunikasi dengan istrinya pada Selasa (2/4/2024). Dimana saat itu memberikan uang senilai Rp. 1,5 Juta.

“Saksi lainnya menerangkan, terakhir melihat korban saat mencuci pakaian pada Kamis (4/4/2024) jam 11.00 Wita,” sebut Kasat Reskrim Polres Banggai, AKP Tio Tondi.

Polisi yang mendapatkan laporan langsung bergegas melakukan penyelidikan dengan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memintai keterangan para saksi.

“Berdasarkan hasil penanganan awal olah TKP dan keterangan para saksi bahwa korban meninggal karena gantung diri, kata Tio.

Berdasarkan permintaan orang tua, saudara kandung dan suami, menolak korban dibawah ke rumah sakit untuk dilakukan aotupsy. Selanjutnya korban dimakamkan di pekuburan umum Desa Boyou, Luwuk Utara.HumasPolresBanggai