BID HUMASLatestNewsPOLRESPOLRES BANGGAISATKER

Polres Banggai Gelar Razia Cegah Pekat Dan 3C, Temukan Miras Milik Ibu Rumah Tangga

Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Polres Banggai terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) melalui pelaksanaan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD).

Melalui Satuan Samapta menggelar razia minuman keras (miras) guna mencegah penyakit masyarakat (Pekat), serta potensi kejahatan 3C (curat, curas, dan curanmor), Sabtu (26/4/2025) sekira pukul 21:00 Wita.

Dalam razia tersebut petugas mendatangi rumah seorang ibu rumah tangga inisial MI (54) di Kelurahan Karaton Kecamatan Luwuk.

“Dalam razia yang dilakukan, kami amankan 8 kantong miras jenis cap tikus,” Sebut Kasat Samapta, AKP Jimyarto Anasim.

Ia menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya sistematis dalam menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.

“Kegiatan ini bukan hanya upaya represif, tetapi juga langkah preemtif dan preventif dalam meminimalisasi potensi kejahatan,” ujar AKP Jimy.

Lebih lanjut, Kasat Samapta juga menambahkan bahwa pihaknya terus mengedukasi masyarakat agar tidak lagi menjual dan mengkonsumsi miras karena berpotensi menimbulkan gangguan, seperti curat, curas dan curanmor.

“Sampai dengan saat ini, situasi aman kondusif. Kepada penjual miras kami data, diberi teguran keras serta mengamankan barang bukti,” pungkasnya.*HumasPolresBanggai