POLRES BANGGAI

Berantas Miras, Polsek Toili Laksanakan Giat KRYD

Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Polsek Toili Polres Banggai melaksanakan KRYD (kegiatan rutin yang ditingkatkan), dalam rangka menjaga dan memelihara kamtibmas diwilayah Kecamatan Toili, Sabtu (11/2/2023) pukul 21.00 Wita.

Dalam kegiatan tersebut Polsek Toili menurunkan 8 personil, merupakan gabungan satuan dan fungsi yang dipimpin oleh KA UKL III IPTU Saiman dengan sasaran miras.

Melalui kegiatan tersebut para personil melakukan pemeriksaan beberapa warung/rumah yang telah menjadi target sesuai laporan masyarakat setempat.

Dalam pemeriksaan personil Polsek Toili menemukan barang bukti berupa minuman keras cap tikus sebanyak 5 liter dalam 1 jerigen dari rumah seorang warga berinisial KS (38) warga Desa Mekarkencana Kecamatan Toili.

Kapolsek Toili IPTU Nanang Afrioko, SH, MH mengatakan kegiatan ini merupakan kegiatan rutin kepolisian dalam rangka memberantas peredaran miras di Kabupaten Banggai khususnya di Kecamatan Toili.

“Menciptakan sitkamtibmas yang kondusif, karena wilayah Toili ini permasalahan-permasalahan yang paling banyak terjadi pemicunya adalah minuman keras,”pungkasnya.*Humas Polres Banggai