POLRES BANGGAI

Perkelahian Pemuda Desa di Balantak, Polisi Minta Tahan Diri

Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Dua pemuda di Kecamatan Balantak Kabupaten Banggai terlibat perkelahian, tepatnya di Desa Kiloma, Minggu (12/2/2023) sekitar pukul 18.30 Wita.

Akibat kejadian itu, satu orang mengalami luka berat karena terkena sabetan senjata tajam (parang).

Kapolsek Balantak IPTU Hasan mengatakan sebelum perkelahian terjadi, terduga pelaku SB (25) warga Desa Dondo Kecamatan Balantak dan korban SS (30) warga Desa Kiloma Kecamatan Balantak, terlibat cekcok.

“Korban dan terduga pelaku awalnya cekcok atau selisih paham,” ungkap IPTU Hasan.

Saat cekcok berlangsung, terduga pelaku SB mengeluarkan senjata tajam dan korban SS mengambil sebuah balok kayu dan keduanya terlibat perkelahian.

“SB mengambil parang dari dalam rumahnya dan SS gunakan balok kayu,” jelasnya.

Polisi yang mendapatkan laporan dari masyarakat langsung ke lokasi melakukan olah TKP. Polisi juga meminta keterangan sejumlah saksi yakni WM (33), SK (40) dan ML (41) ketiganya merupakan warga Desa Kiloma Kecamatan Balantak.

Kapolsek Balantak mengatakan pihaknya saat ini masih mendalami kasus tersebut. Untuk sementara SB masih diamankan di Mapolsek Balantak untuk dimintai keterangannya sementara itu SS telah dirujuk di RSUD Banggai.

“Kami meminta kepada semua pihak untuk mengendalikan diri. Percayakan penanganan kasus ini kepada aparat kepolisian. Kami akan terbuka dan professional dalam menuntaskannya. Jangan main hukum sendiri karena akibatnya justru sangat merugikan kita semua,” pungkas Hasan.*Humas Polres Banggai