Polres Bangkep Gerak Cepat Selidiki Dugaan Peredaran Uang Palsu di Kantor J&T Salakan
Tribratanews, SALAKAN, BANGKEP – Anggota Piket Fungsi Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Banggai Kepulauan (Bangkep), Bripka Samsir S.H., bersama Brigpol Iqnatius Kantohe dari Satuan Intelkam, bergerak cepat menanggapi laporan dugaan peredaran uang palsu di kantor jasa pengiriman J&T Salakan. Keduanya terjun langsung ke lokasi pada Minggu (11/5/2025) sekitar pukul 16.00 WITA untuk melakukan pengecekan kamera pengawas (CCTV) dan meminta keterangan dari pihak J&T.
Kejadian bermula saat Farah Nazla, seorang staf administrasi J&T Salakan, melakukan perhitungan uang setoran Cash On Delivery (COD) dari berbagai transaksi. Saat proses penghitungan, Farah menemukan satu lembar uang pecahan Rp100.000 yang terasa berbeda dari biasanya. Kejanggalan tersebut meliputi perbedaan tekstur dan warna yang signifikan dibandingkan dengan uang asli. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh karyawan lainnya, disimpulkan bahwa uang tersebut diduga kuat palsu.

Menurut kronologis yang dihimpun, penemuan uang palsu ini terjadi saat Farah Nazla tengah merekapitulasi dana COD. Kecurigaan muncul ketika ia merasakan perbedaan pada fisik beberapa lembar uang seratus ribuan, terutama pada tekstur kertas dan warnanya yang tidak lazim.
Pihak J&T Salakan telah mengambil tindakan awal dengan menghubungi pihak kepolisian melalui sambungan telepon dan mengamankan satu lembar uang palsu pecahan Rp 100.000 tersebut sebagai barang bukti. Dalam keterangannya kepada pihak kepolisian, Farah Nazla mengungkapkan bahwa insiden serupa pernah terjadi di kantor J&T Salakan pada tahun 2022. Namun, pada kejadian sebelumnya, pelaku maupun jumlah uang palsu yang beredar tidak berhasil diidentifikasi.
Lebih lanjut, Farah menjelaskan ciri-ciri fisik uang palsu yang sempat diamatinya, antara lain tekstur kertas yang terasa lebih tebal dan licin, warna uang yang tampak lebih pudar dan tidak secerah uang asli, serta perbedaan pada detail gambar pahlawan dan benang pengaman.

Saat dikonfirmasi di lokasi kejadian, Bripka Samsir S.H. menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait temuan uang palsu ini. “Kami telah menerima aduan dan segera mendatangi lokasi. Langkah selanjutnya adalah memeriksa rekaman CCTV dan melakukan pendalaman keterangan dari saksi-saksi,” ujarnya.
Brigpol Iqnatius Kantohe menambahkan bahwa pihaknya juga akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk mengantisipasi peredaran uang palsu yang lebih luas di wilayah Banggai Kepulauan.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan teliti dalam menerima uang tunai, terutama dengan memperhatikan ciri-ciri keaslian uang rupiah. Apabila menemukan uang yang mencurigakan, masyarakat diimbau untuk segera melaporkannya kepada pihak berwajib. Penyelidikan kasus dugaan peredaran uang palsu di kantor J&T Salakan ini masih terus berlanjut.