Pengedar Narkoba Ditangkap, Polres Parigi Moutong Amankan Barang Bukti
Parigi, Tribratanews – Setelah menerima informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi narkoba di Kecamatan Ampibabo Sat Resnarkoba Polres Parigi Moutong yang dipimpin Kanit Idik I Sat Narkoba Polres Parigi Moutong langsung bergerak cepat mengamankan 3 terduga pelaku pengedar narkotika jenis sabu.
Ketiga terduga pelaku yang diketahui berinisial MFA (25), AR (24) dan HE (39) di amankan di Kecamatan Ampibabo pada Rabu 07 Mei 2025 di rumah pelaku.
Dalam penggledahan yang dilakukan di rumah terduga pelaku ditemukan 22 (dua puluh dua) sashet plastik bening Narkotika golongan I jenis Sabu dengan berat + 7,31 gram, 5 (lima) buah korek api gas, 2 (dua) buah alat hisap Sabu atau Bong, 2 (dua) buah potongan pipet, 2 (dua) sashet plastik bening kosong, 1 (satu) pak plastik bening kosong, 1 (satu) buah tas samping warna hitam merk progres, 1 (satu) buah kaca pireks.
Dalam pemeriksaan MFA, diketahui mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang yang berinisial FE yang saat ini masih buron.
Terduga pelaku beserta Barang Bukti saat ini telah diamankan di Polres Parigi Moutong dan MFA akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) dan atau Pasal 112 Ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,”Pungkas Kasat Narkoba Polres Parigi Moutong IPTU ANUGERAH SEJAHTERA TARIGAN., S.I.K.,MH
Lebih lanjut Polres Parigi Moutong terus berkomitmen dalam memberantas peredaran Narkotika dan dalam mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto untuk melindungi generasi muda dan masa depan bangsa dari bahaya Narkotika.
Dalam hal ini Polres Parigi Moutong juga menghimbau, kepada seluruh warga masyarakat Kabupaten Parigi Moutong untuk mewaspadai peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba, dan apabila mendapatkan informasi terkait penyalagunaan dan peredaran Narkoba agar menginformasikan kepada Polsek terdekat ataupun Polres Parigi Moutong, apabila ada yang mengatasnamakan Anggota Polres Parigi Moutong maupun Kasat Resnarkoba dan meminta sesuatu yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba ataupun dalam rangka Penyidikan narkoba yang sedang ditangani satuan Resnarkoba
Memberantas narkoba bukan hanya tugas Aparat, tetapi tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa untuk melindungi generasi muda dan memastikan masa depan yang lebih baik bagi Indonesia