BID HUMASSATKER

Akbp Sugeng : Premanisme Merupakan Tindakan Kejahatan Yang Sangat Meresahkan

Palu, tribratanews.sulteng.polri.go.id – Tim Reserse Mobile (Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng) bergerak cepat merespon keluhan masyarakat terkait maraknya aksi parkir liar di Kota Palu.

Hasilnya, tujuh orang yang diduga kuat melakukan praktik premanisme berkedok parkir liar berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolda Sulteng untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Penangkapan ketujuh pelaku tersebut dilakukan di Jalan Basuki Rahmat, Kota Palu, pada Jumat (16/05/2025) malam. Lima orang di antaranya kedapatan beraksi di sekitar sebuah ritel modern, sementara dua orang lainnya diamankan di salah satu rumah makan yang juga berlokasi di jalan yang sama.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulteng, melalui Kepala Subbidang Penerangan Masyarakat (Kasubbid Penmas) Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Sugeng Lestari, membenarkan penangkapan tersebut pada Sabtu (17/05/2025) di Palu. “Benar, ada tujuh orang yang melakukan aksi premanisme dengan modus parkir liar yang berhasil kami amankan pada Jumat (16/5) malam,” ungkap AKBP Sugeng Lestari.

Kasubbid Penmas Polda Sulteng tersebut menjelaskan lebih lanjut bahwa ketujuh pelaku diamankan dari dua lokasi yang berbeda di sepanjang Jalan Basuki Rahmat, Palu Selatan, Kota Palu. Lima orang ditangkap saat melakukan aktivitas parkir liar di area sebuah ritel modern, dan dua orang lainnya diamankan dari sebuah rumah makan di kawasan yang sama.

“Dalam menjalankan praktik pengelolaan parkir di kedua lokasi tersebut, para pelaku ini tidak terdaftar secara resmi di Dinas Perhubungan Kota Palu. Akibatnya, aktivitas mereka ini cukup meresahkan dan menimbulkan keluhan dari masyarakat pengguna jalan dan pemilik usaha di sekitar lokasi,” kata AKBP Sugeng Lestari.

Menindaklanjuti keresahan masyarakat tersebut, AKBP Sugeng Lestari menyatakan bahwa pihak kepolisian segera merespon informasi dan keluhan yang disampaikan kepada Polda Sulteng. Ketujuh pelaku yang berhasil diamankan tersebut selanjutnya akan dilakukan pembinaan lebih lanjut di Mapolda Sulteng. “Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak segan-segan melaporkan setiap bentuk aksi premanisme yang terjadi di lingkungan sekitar. Pengaduan dapat disampaikan melalui hotline Polri di nomor 110 tanpa dikenakan biaya pulsa,” tandas AKBP Sugeng Lestari dengan tegas.

Selain itu, AKBP Sugeng Lestari juga menegaskan bahwa jajaran kepolisian terdekat dari lokasi kejadian akan segera menindaklanjuti setiap laporan yang diterima dari masyarakat. Polri juga memberikan jaminan bahwa identitas setiap pelapor akan dijaga kerahasiaannya dengan baik demi keamanan dan kenyamanan pelapor.

Beliau juga menerangkan bahwa premanisme dalam bentuk apapun merupakan tindakan kejahatan yang sangat meresahkan masyarakat dan tidak dapat ditoleransi. Oleh karena itu, AKBP Sugeng Lestari memastikan bahwa Polri akan terus berupaya melindungi masyarakat dari segala bentuk aksi premanisme yang mengganggu ketertiban umum. (ab)