LatestNewsPOLRES BANGGAI

Jual Cap Tikus Jelang Tahun Baru, Mama Muda di Batui Diamankan Polisi

Banggai – Jajaran Polsek Batui, Rabu (27/12/2023) kemarin sore mengamankan seorang mama muda berinisial IR (25) yang kedapatan menjual Minuman Keras (Miras) tradisional Cap Tikus.

Kapolsek Batui AKP Sudirman, mengatakan, pihaknya mendapat laporan dari warga sekitar bahwa di Kelurahan Tolando, Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai sering terjadi jual beli Miras oplosan.

“Kita mendapat laporan dari masyarakat. Kita datangi dan pantau ternyata benar ada aktivitas itu,” ujar Kapolsek Batui.

IR tersebut, sambung AKP Sudirman, lantas diamankan oleh petugas dan dibawa ke Mako Polsek Batui beserta sejumlah barang bukti untuk dimintai keterangannya.

“Barang bukti yang diamankan 44 kantong plastik bening isi cap tikus,” terangnya.

Ditegaskan Kapolsek, razia dilakukan sebagai upaya menekan peredaran miras pada momen malam pergantian tahun ini.

“Harapan kita, malam Tahun Baru tidak ada pesta miras yang bisa memicu gangguan kamtibmas,” beber mantan Kasi Propam Polres Banggai ini.

Sebagai informasi, saat ini jajaran Polres Banggai tengah melaksanakan Operasi Lilin Tinombala 2023 guna menjaga stabilitas kamtibmas selama Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023-2024.

Selain itu, kata Sudirman, Operasi ini juga dilakukan razia penyakit masyarakat yang bertujuan untuk mencegah terjadinya Tindakan kriminalitas yang dapat menganggu jalannya momen Nataru.

“Adapun sasarannya adalah judi, prostitusi, pasangan mesum, premanisme dan minuman keras, narkoba hingga senjata tajam,” tukasnya.*Humas Polres Banggai