Tim Resmob Polres Touna Kembali Amankan Pelaku Kriminal, Kali Ini Pencuri Handphone
Touna – Tim Resmob Satreskrim Polres Tojo Una Una kembali mengamankan pelaku Tindak Pidana (TP) Pencurian Handphone disebuah kos-kosan di Jalan Sungai Balingara Kelurahan Uentanaga Atas Kecamatan Ratolindo.
Penangkapan pelaku TP Pencurian ini dilakukan oleh Tim Resmob pada Selasa (20/05/2025) sore berdasarkan laporan pengaduan salah seorang warga yang tinggal di Jalan Delima Kelurahan Dondo Kecamatan Ratolindo.
Plt. Kasihumas Iptu Martono mengatakan penangkapan terhadap pria yang diketahui berinisial ANT (28) warga Desa Labuan ini adalah wujud komitmen kami dalam memberantas tindak kriminal yang terjadi diwilayah Tojo Una Una.
“Penangkapan ini adalah hasil kerja keras yang dilakukan oleh Tim Resmob. Mereka mendapat informasi bahwa pelaku berada di kos kosan Jalan Sungai Balingara, tanpa menunggu mereka bergerak cepat ke TKP,” ujar Iptu Martono.
“Disana mereka mendapati pelaku. Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui bahwa dirinya yang telah mengambil atau mencuri handphone tersebut rumah pelapor di Jalan Delima, “ ungkap Plt. Kasihumas Iptu Martono.
“Saat ini pelaku beserta barang bukti handphone telah diserahkan ke pihak penyidik Satreskrim Polres Tojo Una Una untuk menjalani penyidikan lebih lanjut,” tambah Perwira yang juga menjabat Paurmin Bagops Polres Tojo Una Una in.
“Perlu kami informasikan, kasus ini awalnya dilaporkan oleh korban hanya dalam bentuk pengaduan. Setelah dilakukan penyelidikan dan pelaku berhasil ditangkap, hari ini rencananya akan dibuatkan Laporan Polisi,” tutupnya.