Kasat Binmas Menghadiri Kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Kabupaten Buol Di BPU Kantor Kecamatan Lakea
Tribratanews, Buol – Kasat Binmas Polres Buol AKP. Suharto hadiri kegiatan sosialisasi peraturan daerah (PERDA) nomor 8 tahun
2017 tentang penertiban hewan ternak di BPU kantor Kecamatan Lakea Kabupaten Buol Senin, 23/06/2025.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk mengatur tentang pemeliharaan hewan ternak, kesehatan hewan, penertiban ternak dan lain sebagainya agar bermanfaat bagi masyarakat dan lingkungan.
“Dalam kesempatan tersebut kasat binmas mengatakan dengan di adakannya sosialisasi tersebut masyarakat lebih muda untuk memahami pentingnya menjaga lingkungan dan memperhatikan hewan hewan ternak yang sering berkeliaran di jalan, jika peraturan daerah tersebut suda di terapkan mungkin suda tidak ada lagi masyarakat yang merasa di rugikan tutupnya”.