2,402 GRAM BRUTO OBAT TERLARANG DI AMANKAN SATRESNARKOBA POLRESTA PALU.
Polresta Palu, -Satuan Reserse Narkoba Polresta Palu kembali melakukan penegakan hukum terhadap penyalahgunaan narkotika di wilayah Kota Palu. Seorang pemuda berinisial R (24), warga Jalan Pangeran Hidayat, Kelurahan Lere, Kecamatan Palu Barat, diringkus petugas saat berada di lokasi sekitar pukul 17.00 WITA, Rabu (16/7/2025).
Penangkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat yang diterima tim opsnal Satresnarkoba pada Jumat (11/7/2025), mengenai aktivitas mencurigakan yang diduga terkait peredaran narkoba. Setelah dilakukan penyelidikan, tim akhirnya mengamankan R beserta dua paket sabu seberat bruto 2,402 gram.
Selain sabu, polisi juga mengamankan barang bukti lainnya berupa:
3 plastik klip kosong kecil, 3 plastik klip kosong sedang, 1 kotak plastik kecil warna hijau dan 2 sendok plastik terbuat dari pipet


Kasat Resnarkoba Polresta Palu, AKP Usman, S.H., menjelaskan bahwa pelaku memperoleh narkotika dari seseorang yang tidak dikenal di kawasan Tatanga. Barang tersebut rencananya akan digunakan sekaligus diperjualbelikan kembali.
“Tersangka kita amankan dengan barang bukti yang cukup untuk membuktikan adanya niat peredaran. Saat ini tersangka sedang menjalani pemeriksaan lanjutan,” jelas AKP Usman mewakili Kapolresta Palu.
Saat penggeledahan lanjutan di rumah pelaku, ditemukan pula empat paket serbuk kristal lain yang diduga sabu. Namun setelah dilakukan uji cepat menggunakan teskid, hasilnya negatif methamphetamine dan dinyatakan bukan sabu.
Kapolresta Palu, Kombes Pol. Deny Abrahams, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polresta Palu.
“Kami mengapresiasi dukungan masyarakat yang terus membantu melalui informasi. Ini menunjukkan bahwa perang melawan narkoba harus dilakukan secara bersama-sama,” tegas Kapolresta.
Pelaku kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut, termasuk pemeriksaan urine dan pelengkapan berkas perkara.