Divhumas Polri Tegaskan Pentingnya Uji Konsekuensi Informasi Publik di Jajaran Polda Sulteng
Tribratanews, Palu – Divisi Humas Polri melaksanakan bimbingan teknis (bimtek) sekaligus sidang uji konsekuensi informasi yang dikecualikan. Kali ini, kegiatan digelar di Polda Sulawesi Tengah, pada Kamis (21/8/2025).
Bimtek dibuka Wakapolda Sulteng, Brigjen Pol Dr Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf, mewakili Kapolda Sulawesi Tengah. Hadir pula Ketua Komisi Informasi Sulawesi Tengah, Abbas H.A. Rahim, sejumlah Pejabat Utama (PJU), Kasihumas Polres jajaran, serta pengemban PPID dari berbagai satuan kerja Polda Sulteng.
Karo PID Divhumas Polri, Brigjen Pol Tjahyono Saputro, memimpin langsung jalannya kegiatan bersama Kabagyaninfodok Ro PID, Kombes Pol Komang Suartana. Sejumlah personel Divhumas Polri juga hadir untuk mendampingi jalannya bimtek.
Dalam sambutan Kadivhumas Polri dibacakan Karo PID, Brigjen Tjahyono menyampaikan, kegiatan ini merupakan bagian dari program prioritas Kapolri dalam mewujudkan Polri yang Presisi, yaitu prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan.
“Lewat kegiatan ini, Polri memastikan layanan informasi publik berjalan sesuai aturan, namun tetap melindungi data yang sifatnya rahasia,” ujar Tjahyono.
Ia menambahkan, keterbukaan informasi publik adalah amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008. Polri, kata dia, sebagai badan publik wajib menyediakan informasi yang mudah, cepat, dan terpercaya.
“Namun, ada sejumlah informasi yang memang dikecualikan, seperti yang terkait keamanan negara hingga data pribadi warga,” tambah Brigjen Tjahyono.
Proses uji konsekuensi menjadi krusial karena menentukan informasi mana yang bisa dibuka untuk publik dan mana yang harus dilindungi. Hasil pengujian ini nantinya dituangkan dalam surat penetapan resmi sehingga dapat menjadi dasar hukum bagi PPID di jajaran Polda Sulteng.
Selain soal teknis pengujian, Brigjen Tjahyono juga menyinggung pentingnya peran humas Polri di era digital. Ia meminta seluruh personel bijak bermedia sosial, aktif mengisi ruang publik dengan konten positif, serta mendukung akun resmi Polri dalam menyampaikan informasi.
Melalui kegiatan ini, setiap satuan kerja di Polda Sulteng diharapkan menyusun daftar informasi publik dan daftar informasi yang dikecualikan sesuai standar.
“Daftar itu penting agar pengelolaan informasi lebih tertata, jelas, dan tidak menimbulkan sengketa di kemudian hari,” imbuhnya.
Dengan terselenggaranya bimtek dan uji konsekuensi ini, Polri menegaskan komitmennya untuk menghadirkan transparansi informasi publik yang sejalan dengan aturan hukum, namun tetap menjaga kerahasiaan dokumen.
Langkah ini diharapkan bisa memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Polri, khususnya dalam pengelolaan layanan informasi di Sulawesi Tengah.