BID HUMASGeneralLatestNewsSATKER

Bidkum Polda Sulteng Gelar Penyuluhan Hukum Terkait Perkap Nomor 6 Tahun 2019 di Polres Donggala

Tribratanews, Donggala – Bidang Hukum (Bidkum) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng) melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum tentang Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana, Selasa 28/10/2025 pagi, bertempat di Aula Yeri Mamentiwalo Polres Donggala.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, Wakasat, seluruh penyidik Polres Donggala, serta personel Polsek Banawa dan Polsek Rio Pakava.

Pelaksanaan penyuluhan dibuka secara resmi oleh Kompol Johnny I. M. Bolang selaku perwakilan tim dari Bidkum Polda Sulteng.

Dalam sambutannya, ia menyampaikan pentingnya memahami aturan dan prosedur penyidikan yang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku agar pelaksanaan tugas penyidik di lapangan berjalan profesional dan akuntabel.

Acara tersebut juga diisi oleh dua pemateri dari Bidkum Polda Sulteng yakni Ipda Pius Sri Nakula, S.H., dan Ipda Pander Manurung.

Ipda Pius Sri Nakula, S.H., menyampaikan materi utama terkait Perkap Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana, yang mengatur secara rinci tata cara penyidikan, tanggung jawab penyidik, hingga prinsip-prinsip keadilan dalam penegakan hukum.

Materi penyuluhan kemudian dilanjutkan oleh Ipda Pander Manurung, yang memperkuat pemahaman peserta mengenai penerapan Perkap tersebut dalam setiap tahapan penyidikan, serta menekankan pentingnya transparansi dan profesionalitas dalam menangani kasus pidana.

Kabidkum Polda Sulteng Kombes Pol Andrie Satiagraha, S.H., S.I.K., menyampaikan harapannya agar penyuluhan hukum ini dapat meningkatkan wawasan dan kemampuan para penyidik di jajaran Polres Donggala.

“Kami berharap kegiatan ini dapat menjadi sarana pembinaan dan penyegaran bagi para penyidik agar lebih memahami aturan dalam menjalankan tugasnya. Dengan begitu, setiap proses penyidikan yang dilakukan dapat berjalan sesuai ketentuan hukum dan mencerminkan semangat Polri yang Presisi,” pungkasnya. (Fz)