BID HUMASHUKUMNewsSATKER

Polisi Amankan Tiga Remaja Pelaku Penganiayaan Pelajar di Kintom Banggai

Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Polisi mengamankan tiga remaja lantaran diduga melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap seorang pelajar di Kecamatan Kintom, Kabupaten Banggai, Sabtu (1/7/2023) malam.

Kasus yang terjadi sekitar pukul 18.30 Wita ini dilakukan oleh RJ (17), DV (24) dan RP (23) warga Kecamatan Kintom.

“Korbannya pelajar berusia 17 tahun berinisial RN,” ungkap Kapolsek Kintom AKP Laata.

Kasus ini berawal saat pelaku berinisial RJ tiba di salah satu kios untuk membeli lem. Usai membeli lem tiba-tiba datang seorang remaja berinisial AS.

“Kemudian terjadi cekcok antara RJ dan AS. Saat itu AS mengajak RJ berkelahi,” tutur Laata.

Tak lama, RJ merasa tidak senang dengan perkataan AS yang selanjutnya berusaha mencari keberadaan AS namun tidak berhasil ditemukan.

“Karena tidak berhasil menemukan AS, pelaku RJ kembali lagi ke rumahnya. Saat itu RJ menerima pesan Via Masengger dengan kalimat ‘Kamu Cari Saya’,” terangnya.

Tanpa menunggu lama, pelaku RJ mendatangi AS yang saat itu sedang bersama korban di salah satu kios dan RJ mengajak AS berkelahi.

“Tanpa sepengetahuan RJ, ke dua pelaku DV dan RV tiba di TKP. Sehingga langsung melakukan penganiayaan terhadap korban dan AS,” bebernya.

Saat peristiwa terjadi, ketiga pelaku menganiaya korban dengan menggunakan tangan terkepal dan mengenai bagian kepala korban.

“Sedangkan AS menghindar dan lari ke rumah salah satu warga untuk meminta perlindungan,” imbuh Laata.

Saat ini ketiga pelaku telah diamankan di Mapolsek Kintom guna dimintai keterangan lebihlanjut. (ab)