Wakapolres Buol : Keterbatasan Prasarana Menjadi Alasan Belum Terbentuknya Polsek di Seluruh Kecamatan
Buol, tribratanews.sulteng.polri.go.id – Dari total 11 kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Buol, tercatat baru lima kecamatan yang memiliki Kepolisian Sektor (Polsek). Sementara kecamatan lainnya hingga kini belum memiliki jajaran Polsek. Kondisi ini terjadi akibat keterbatasan jumlah personel yang dimiliki Polres Buol.
Wakapolres Buol, Kompol Suraji, menjelaskan bahwa minimnya jumlah personel serta keterbatasan lokasi dan sarana prasarana menjadi alasan utama belum terbentuknya Polsek di seluruh kecamatan.
“Saat ini Polres Buol hanya memiliki kurang lebih 300 personel, padahal standar ideal sesuai tipenya harus sekitar 800 personel. Jumlah ini masih jauh dari rumusan kebutuhan personel yang ada,” jelas Kompol Suraji kepada rri.co.id, Kamis (13/11/2025).
Meski dengan berbagai keterbatasan, Polres Buol tetap berupaya memaksimalkan pelayanan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Salah satu langkahnya adalah membentuk Pleton Unit Kegiatan Lapangan (UKL) yang terdiri dari personel gabungan Polres, baik yang bertugas di Mapolres maupun yang ditempatkan di kecamatan.
Selain itu, peran Bhabinkamtibmas di setiap desa juga terus dioptimalkan untuk memastikan pelayanan kepolisian tetap hadir dan dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Kami tetap berkomitmen memberikan pelayanan terbaik meskipun dengan keterbatasan personel. Sinergi antara UKL dan Bhabinkamtibmas menjadi ujung tombak kami dalam menjaga Kamtibmas di seluruh wilayah Kabupaten Buol,” tambah Wakapolres.
Polres Buol berharap ke depan dapat memperoleh tambahan personel serta dukungan sarana prasarana agar seluruh kecamatan di wilayah hukum Kabupaten Buol dapat memiliki Polsek masing-masing, sehingga pelayanan kepolisian bisa lebih efektif, merata, dan menjangkau seluruh masyarakat. (ab)

