LatestNewsPOLRESPOLRES PARIMO

Polsek Moutong Gelar Ops Pekat II Tinombala 2025, Amankan Miras dari Kios di Moutong Timur

Parigi Moutong — Jajaran Polsek Moutong kembali mengintensifkan penindakan terhadap berbagai bentuk penyakit masyarakat melalui Giat Imbangan Operasi Pekat II Tinombala 2025 pada Sabtu (6/12/2025) sekitar pukul 09.00 Wita. Operasi dipimpin oleh PS Kanit Reskrim Polsek Moutong, Aiptu Moh Hatta, dengan menyasar berbagai bentuk pelanggaran seperti peredaran minuman keras (miras), perjudian, sabung ayam, prostitusi, narkoba, hingga aksi premanisme.

Kegiatan operasi yang digelar guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 ini diawali dengan pemeriksaan sejumlah warung dan kios yang diduga menjual minuman keras secara ilegal. Dalam penyisiran yang dilakukan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari sebuah kios di Desa Moutong Timur, Kecamatan Moutong, Kabupaten Parigi Moutong.

Dari kios tersebut, polisi menyita miras jenis Cap Tikus sebanyak empat bungkus plastik serta satu botol air mineral berisi miras. Seluruh barang bukti kini telah disita dan diamankan di Mapolsek Moutong untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.

Operasi yang berlangsung hingga pukul 10.30 Wita tersebut berjalan aman dan kondusif tanpa kendala berarti. Kapolsek Moutong, AKP Felix Alfons Saudale, SH, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polsek Moutong dalam menekan peredaran miras dan mencegah potensi tindak kriminal yang ditimbulkan akibat konsumsi alkohol berlebihan.

“Operasi Pekat ini kami laksanakan sebagai upaya menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru. Kami ingin memastikan masyarakat dapat merayakan dengan nyaman tanpa gangguan yang diakibatkan oleh penyakit masyarakat,” jelas Kapolsek.

Polsek Moutong menegaskan akan terus meningkatkan patroli dan penindakan serupa hingga masa libur akhir tahun demi menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukumnya. Masyarakat juga diimbau untuk berperan aktif dalam menjaga ketertiban dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.