LatestNewsPOLRES BANGGAI

Tim Inafis Polres Banggai Olah TKP Kasus Pencurian di Luwuk Selatan

Banggai – Tim Indonesian Automatic Fingerprints Identification System (Inafis) Satreskrim Polres Banggai melakukan olah TKP kasus Pencurian yang terjadi di Desa Bubung Kecamatan Luwuk Selatan, Kamis (28/12/2023) pukul 10.30 Wita.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 754 / XII / 2023 / SPKT / Res Banggai / Polda Sulteng tanggal 28 Desember 2023, sekitar pukul 08.00 Wita dengan korban atas nama Arifin Morintoh (53).

Kasat Reskrim Polres Banggai AKP Tio Tondy membenarkan bahwa anggota Inafis telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara kasus Pencurian.

Adapun Saksi-saksi atas nama Indah Permata Sari Morintoh (23) dengan uraian singkat kejadian dimana ia menuju rumahnya yang terletak di Desa Bubung, setibanya saat saksi masuk kedalam rumah, mendapati keadaan seisi rumah sudah berantakan.

“Ditemukannyalah jendela rumah bagian samping sudah dirusak dengan cara dicungkil,” ujar AKP Tio.

Lanjut Kasat, bahwa menurut saksi Anjas Suyono yang merupakan penjaga rumah tersebut, sebelumnya Rabu (27/12.2023) sekitar pukul 20.00 Wita, meninggalkan rumah tersebut sudah dalam keadaan terkunci. Akan tetapi, ia terkejut ketika saksi Indah memberitahu bahwa rumah tersebut kemalingan.

“Akibat dari kejadian tersebut telah hilang 1 unit Keyboard merk Yamaha dan 20 Kg Kemiri. Total kerugian kurang lebih Rp 12 Juta,” jelasnya.*Humas Polres Banggai