BID HUMASGIAT OPSHUKUMNewsPOLRESTA PALU

Polresta Palu Perkuat Pengamanan PSU 9 TPS di 5 Kecamatan Kota Palu.

Personel Polresta Palu saat Melakukan Pengamanan di TPS 17 (Pemungutan suara ulang) Kel. Kabonena Kec. Ulujadi/ Dok. Humas Polresta Palu.

Polresta Palu, 24 Februari 2024,- Hari ini melaksanakan pengamanan ketat di pemungutan suara ulang yang berlangsung di sembilan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di lima kecamatan Kota Palu. Tindakan ini dilakukan dalam rangka menjamin kelancaran dan keamanan proses demokrasi bagi warga yang berhak memilih.

Pemungutan suara ulang ini diselenggarakan sebagai respons atas temuan ketidakberesan dalam pemungutan suara sebelumnya. Dengan melibatkan kekuatan polisi yang memadai, diharapkan setiap warga dapat memberikan suaranya tanpa adanya intimidasi atau gangguan.

Kapolresta Palu, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Barliansyah, S.I.K.,M.H., Menegaskan komitmen Polresta Palu untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama proses pemungutan suara ulang. “Kami telah menyusun strategi pengamanan yang matang untuk memastikan setiap warga dapat menggunakan hak suaranya dengan aman dan nyaman,” ujarnya.

Selain kehadiran petugas kepolisian, Polresta Palu juga bekerja sama dengan pihak terkait, termasuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, BAWASLU dan aparat keamanan lainnya, untuk memastikan proses pemungutan suara berjalan lancar dan transparan.

Warga di beberapa TPS yang dikunjungi menyambut baik kehadiran petugas kepolisian yang menjaga ketertiban di sekitar lokasi pemungutan suara. Mereka mengaku merasa lebih tenang dan percaya diri untuk memberikan suara tanpa takut akan potensi gangguan atau kecurangan.

Pemungutan suara ulang di sembilan TPS ini diharapkan dapat berlangsung dengan lancar dan menghasilkan hasil yang sesuai dengan kehendak rakyat. Polresta Palu berkomitmen untuk terus mengawal proses demokrasi ini hingga tahap akhir, demi terciptanya pesta demokrasi yang jujur, adil, dan bermartabat bagi seluruh warga Kota Palu.