POLRES TOUNA

Cegah Gangguan Kamtibmas Malam Minggu, Polsek Ampana Kota Laksanakan KRYD

Touna, Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas malam minggu, Personil Polsek Ampana Kota Polres Touna melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran Miras, Premanisme, Senpi/Sajam, Narkoba, Judi, Curat, Curas, Curanmor (3C)  dan penyakit masyarakat lainnya di wilayah hukum Polsek Ampana Kota, Sabtu malam (21/01/2023).

Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) ini diawali apel persiapan yang dipimpin oleh Waka Polsek Ampana Kota Ipda Riono di halaman apel Polsek Ampana Kota sekitar pukul 20.30 Wita.

KRYD malam minggu rutin dilaksanakan Polsek Ampana Kota yaitu kegiatan patroli ketempat tempat keramaian, tempat nongkrong remaja, tempat balap liar dan rawan gangguan kamtibmas lainnya.

Dalam giat patroli malam tersebut Waka Polsek Ampana Kota Ipda Riono bersama Anggota  memberikan himbauan kamtibmas kepada masyarakat yang ditemui.

Kapolres Touna, AKBP Riski Fara Sandhy, S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Ampana Kota AKP Jimyarto Anasim, SH mengatakan, kegiatan patroli ini untuk mencegah terjadinya kerawanan ganguan kamtibmas malam minggu.

“Patroli ini, sebagai upaya Polsek Ampana Kota mencegah dan meminimalisir segala bentuk Gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Ampana Kota,” kata AKP Jimyarto Anasim.

“Kegiatan Patroli malam minggu yang dilaksanakan mulai pukul 20.31 Wita sampai selesai berjalan aman dan kondusif,” ujar Kapolsek.*Humas*