Lewat Jum’at Curhat..! Polsek Labuan Kembali Berhasil Grebek Judi Sabung Ayam di Desa Labuan Toposo.
Donggala – Tribratanews.sulteng.polri.go.id
Respon cepat keluhan warga masyarakat saat Jumat Curhat pekan, Polsek Labuan Polres Donggala segera mendatangi lokasi adanya informasi judi sabung ayam. Jum’at (10/03/23).
Akhirnya judi sabung ayam di Dusun gimbo Desa Labuan toposo Kecamatan Labuan Kabupaten Donggala, berhasil digerebek dan dihentikan.
Kapolres Donggala AKBP Efos Satria Wisnuwardhana,S.I.K.,M.I.K melalui Kapolsek Labuan IPTU SYARIF Amd. Kom.SH,MH mengatakan, pengungkapan kasus judi sabung ayam ini bermula dari tajuk ” Jum’at Curhat ” adanya laporan masyarakat yang merasa resah atas ulah sekelompok orang yang melakukan judi sabung ayam.
Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti secara langsung oleh Polsek Labuan dengan mendatangi lokasi judi sabung ayam.
Adapun personil yang turun saat melaksanakan penggrebekan dipimpin KA SPKT I Aipda Ramli abbas, Kanit Binmas Aipda Amirudin, Kanit intelkam Aipda Gunawan, Bripka I gede putu suryanto, Briptu Gunawan & Briptu Irwan
“Saat anggota mendekati lokasi judi sabung ayam, para pelaku judi langsung melarikan diri. Sehingga meninggalkan beberapa barang bukti di lokasi judi,” kata Iptu Syarif
” Ini Kali kedua Polsek Labuan Melaksanakan penggerebekan. Setelah yang pertama di Desa Guntarano Kecamatan Tanantovea pada Jum’at (27/01/23) lalu.” Tambah kapolsek
Barang bukti yang berhasil diamankan, sebutnya,
Enam ekor Ayam Sabung, Satu Buah Meja bola adil (tumbola), Satu buah Waterpas, Delapan Batang Besi, Satu Buah Gelanggang, Dua Buah Alas Ring, Empat Buah Ring, serta Tiga Buah Tas Ayam.
“Seluruh barang bukti telah kami amankan ke Mapolsek Labuan Polres Donggala Kami juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat atas informasinya sehingga kamtibmas di wilayah hukum Polsek Labuan Polres Donggala dapat terwujud,” tutupnya.
Polres Donggala (As / Hms)