POLRES BANGGAI

Langkah Antisipasi, Bhabinkamtibmas Polsek Luwuk Pengamanan Pemeriksaan Setempat Objek Perkara

Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Bhabinkamtibmas Polsek Luwuk melaksanakan pengamanan pemeriksaan setempat oleh Pengadilan Negeri Luwuk saat dilaksanakannya persidangan terkait sengketa lahan, Jumat (14/4/2023).

Pengamanan tersebut dilakukan sebagai antisipasi terjadinya keributan maupun hal-hal lain yang dapat mengganggu jalannya persidangan.

“Selain itu, kami juga melakukan pendampingan karena para pihak yang bersengketa merupakan warga binaan kami,” ujar Bhabbinkamtibmas Kelurahan Tanjung Tuwis ini.

Pada saat melaksanakan pengamanan dan pendampingan, Aipda Abdul Rahman Maura
menghimbau warga yang hadir untuk tidak membawa senjata tajam maupun barang lain yang dapat mengganggu situasi kamtibmas.

Selain melaksanakan pengamanan juga melakukan pengaturan lalu lintas di sekitar area pemeriksaan setempat pada objek perkara agar tetap lancar dan tidak menimbulkan kemacetan.

Setelah dilaksanakannya persidangan, masyarakat yang hadir langsung diimbau untuk pulang ke rumah masing-masing. Persidangan tersebut berjalan denga naman dan tertib.*Humas Polres Banggai