Polsek Bualemo Mediasi Masalah Pembayaran Hasil Panen Sawit Antara PT. WMP dan Warga
Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Polsek Bualemo hadiri Mediasi Permasalahan Pembayaran Hasil Panen yang terjadi antara PT. Wira Mas Permai (WMP) dengan masyarakat Desa Sampaka, di Kantor Camat Bualemo, Kamis (16/5/2024) jam 10.00 Wita.
Dalam mediasi tersebut, hadir beberapa pihak, termasuk Kanit Propam Polsek Bualemo Aipda Ahmad Yanto Jafar, Camat Bualemo, Koramil Pagimana, Kades Sampaka, Manager PT. WMP, dan masyarakat sekitar 20 orang.
Dalam laporan tertulisnya, Kapolsek Bualemo IPTU Rudi Dg. Sumbung mengungkapkan bahwa pertemuan ini sebagai respons terhadap ketidak penuhiannya kesepakatan untuk membayar hasil panen sawit dilokasi seluas 399 Ha kepada masyarakat dusun Benteng Desa Sampaka.
“Perusahaan menawarkan pembagian hasil panen sebesar 20% untuk masyarakat dan 80% untuk PT. WMP,” ujar Kapolsek.
IPTU Rudi menambahkan akan tetapi dari pihak masyarakat menginginkan 35% dibagikan untuk warga dan pihak perusahaan mendapat 65%.
Dalam upaya menyelesaikan permasalahan ini, Kapolsek berharap agar kedua belah pihak bisa saling berkomunikasi dengan hati yang tenang dan terbuka, sehingga permasalahan ini dapat diselesaikan dengan baik.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama proses mediasi berlangsung.
Hasil dari rapat mediasi tersebut tidak terjadi kesepakatan. Masyarakat meminta penghentian aktifitas PT. WMP diareal lahan masyarakat yang bersertifikat dan melanjutkan masalah tersebut ke Pemerintah Daerah Banggai.
“Semogga ada solusi yang adil dan saling menguntungkan guna menyelesaikan permasalahan yang sedang berlangsung, serta menjaga harmoni dan kestabilan dalam lingkungan masyarakat setempat,” tutup Rudi.*HumasPolresBanggai